Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung memeriksa tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan TPPU dengan tersangka Febrie Adriansyah. Enam saksi akan dipanggil ulang.
Bright gas. /Bisnis Indonesia-Rachman
Harianjogja.com, MEDAN- PT Pertamina (Persero) mengeluarkan kebijakan berupa penurunan harga tabung gas maupun isi ulang gas 5,5 kg.
Perusahaan ini menggelar program "Trade-In Produk Bright Gas 5,5 Kg" yakni penukaran dua tabung kosong LPG 3 kg hanya dikenakan biaya untuk isi LPG dan ongkos kirim satu Bright Gas 5,5 kg.
"Dengan program itu artinya masyarakat hanya perlu mengeluarkan biaya sekitar Rp75.500 untuk mendapatkan satu Bright Gas 5,5 kg," ujar Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR I Rudi Ariffianto di Medan, Senin (16/4/2018).
Sebelumnya penukaran tabung LPG 3 kg ke Bright Gas 5 kg berbiaya sekitar Rp108.000.
Adapun untuk konsumen yang hanya memiliki satu tabung Elpiji 3 kg akan memperoleh satu tabung Bright Gas 5,5 kg berikut isinya dengan menambah Rp102.000 dari biaya sebelumnya yang mencapai Rp151.000.
Selain program "Trade in Produk Bright Gas 5,5 kg", Pertamina juga menurunkan harga tabung perdana berikut isi Bright Gas 5,5 kg menjadi lebih terjangkau.
Jika sebelumnya Bright Gas 5,5 kg dijual dengan harga Rp325.000 per tabung, kini hanya Rp 270.000 per tabung.
"Tidak hanya itu, untuk 100 orang pertama yang melakukan penukaran tabung LPG 3 kg menjadi Bright Gas 5,5 kg di SPBU Pertamina COCO akan mendapatkan hadiah kompor gas dan regulator gratis " ujarnya.
Aksi koorporasi tersebut mulai berlaku pada 11 April 2018. Konsumen dapat memperoleh layanan tersebut pada "outlet" resmi LPG non subsidi perusahaan.
"Ini bagian dari upaya Pertamina untuk dapat menarik minat masyarakat konsumen menggunakan Bright Gas yang merupakan LPG nonsubsidi," ujar Rudi.
Diharapkan melalui program itu dapat mengajak semakin banyak masyarakat untuk mencoba kualitas layanan produk Bright Gas 5,5 Kg.
"Pertamina berharap semakin banyak konsumen mampu beralih menggunakan produk LPG non subsidi sehingga LPG bersubsidi dapat digunakan oleh mereka yang benar-benar berhak," ujar Rudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejagung memeriksa tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan TPPU dengan tersangka Febrie Adriansyah. Enam saksi akan dipanggil ulang.
Investasi di Gunungkidul pada semester pertama 2026 mencapai Rp487,66 miliar atau 56,8% dari target investasi tahun ini.
Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora direvisi dari Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. DED pekerjaan pun disesuaikan dengan alokasi terbaru.
Kolaborasi lintas negara tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata bersama masyarakat.
Kejagung menerbitkan sprindik baru untuk Febrie Adriansyah. Peluang pengajuan praperadilan kini menjadi sorotan dalam kasus tersebut.
Pendaftar Magang Nasional 2026 Tahap 1 mencapai 300 ribu orang untuk memperebutkan 50 ribu posisi magang yang disediakan pemerintah.