Advertisement
DJP DIY dan Pemkab Sleman Luncurkan KSWP
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Mempermudah masyarakat dan pemerintah kabupaten dalam memastikan status wajib pajak yang akan melakukan perizinan, Kanwil DJP DIY dan Pemkab Sleman meluncurkan aplikasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) di Grha Sarina Vidi, Senin (14/5/2018).
Kepala Kanwil DJP DIY, Dionysius Lucas Hendrawan mengatakan aplikasi KSWP sudah sejak dua tahun lalu dikeluarkan. KSWP dikeluarkan sebagai salah satu upaya untuk pencegahan korupsi hingga saat ini.
Advertisement
"KSWP ditujukan untuk pemda dan diharapkan, masyarakat yang tengah melakukan kegiatan atau permohonan perizinan bisa melakukan pengecekan status perpajakannya," ujar Lucas.
Sistem ini akan menunjukkan kepada petugas, validasi data perpajakan masyarakat yang melakukan permohonan izin, untuk usaha atau kegiatan apapun. Apabila wajip pajak yang masih memiliki tanggungan pajak melakukan registrasi untuk permohonan perizinan, maka sistem tersebut akan langsung mengkonfirmasi.
"Di wilayah DIY selain Sleman, layanan ini juga sudah ada di Wates [Kulonprogo]. Nanti akan segera menyusul untuk diaplikasikan di Pemkot Jogja, Pemkab Bantul dan Pemkab Gunungkidul," jelas Lucas.
Lucas menambahkan KSWP ini ke depan bisa menjadi bagian dari sistem yang dibuat pemda. Sistem tersebut nantinya juga akan terintegrasi dengan sistem yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pusat.
Bupati Sleman, Sri Purnomo menyambut baik aplikasi tersebut. Pasalnya, tak hanya akan mempermudah petugas perizinan dalam melakukan validasi data pemohon atau masyarakat.
"Akan tetapi, juga dapat mengajak masyarakat lebih disiplin lagi dalam melaporkan pajak yang harus dibayarkan mereka. Program ini bagian dari kewajiban kami [Pemkab Sleman] dalam memberikan perizinan yang dapat disinergikan dengan kantor Direktorat Jenderal Pajak," jelas Sri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Ekonomi: Mengurangi Ketidakpastian Jangka Pendek
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Kenaikan BI-Rate Bakal Berdampak Positif untuk Pasar Modal Lokal
- BI Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin Jadi 6,25%
- Pasca-Lebaran, Bisnis Properti di DIY Reborn
- Tren Perlintasan Penumpang di Bandara Soetta Naik 10 Persen di Lebaran 2024
Advertisement
Advertisement