Hujan Gol! Arema Gila di Babak Pertama, PSBS Tertinggal 2-4
PSBS Biak vs Arema FC berakhir 2-4 di babak pertama. Trio Brasil tampil ganas, ini jalannya laga dan susunan pemain.
Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Ahmad Soekro Tratmono (pegang pemukul gong) bersama Ketua Kompartemen BPRS Asbisindo Cahyi Kartiko dan para pejabat terkait dalam acara Tasyakuran Hari BPRS Nasional di Hotel Grand Dafam Rohan Jogja, Sabtu (2/6/2018). /Harian Jogja-Abdul Hamied Razak
Harianjogja.com, JOGJA- Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) akhirnya menetapkan tanggal 17 Ramadan 2018 atau bertepatan dengan 2 Juni 2018 sebagai Hari BPRS Nasional. Penetapan tersebut sekaligus menjadi tonggak semangat BPRS untuk terus berkembang.
Penetapan Hari BPRS tersebut dilakukan oleh Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Ahmad Soekro Tratmono, Ketua Kompartemen BPRS Asbisindo Cahyi Kartiko dan para pejabat terkait dalam acara Tasyakuran Hari BPRS Nasional di Hotel Grand Dafam Rohan Jogja, Sabtu (2/6/2018).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh karyawan BPRS di DIY, utusan atau perwakilan dari tiap DPW Asbisindo se-Indonesia dan Pengurus DPP Kompartemen BPRS Asbisindo termasuk Ketua OJK DIY Untung Nugroho.
Menurut Cahyo Kartiko penetapan Hari BPRS Nasional tersebut sebenarnya dilakukan saat Rapat Kerja Nasional Kompartemen BPRS Asbisindo di Bandung pada Desember 2017. Penetapan ini didasarkan pada saat terbentuknya Asbisindo (Asosiasi Bank Syariah Indonesia), yang digagas oleh 5 BPRS di Bandung pada 31 Maret 1992. "Saat itu juga bertepatan dengan 17 Ramadan 1412 H," jelasnya di sela-sela kegiatan.
Menurut Cahyo, perjuangan dalam mengembangkan ekonomi syariah tidak mudah. Selain masih banyaknya kekurangan dalam sisi permodalan, sumber daya insani atau SDM, juga masih menghadapi tantangan dalam hal IT dan pengembangan produk.
“Toh demikian, Alhamdulillah hingga Februari 2018 lalu, data di statistik perbankan syariah kita tetap mampu tumbuh dengan baik. Sedangkan sebagian besar pelaku di industri ini merasakan pelambatan,” lanjutnya.
Sebagai industri yang baru berkembang, lanjut Cahyo, BPRS perlu mendapat berbagai insentif baik intemal maupun eksternal. “Kami perlu membangun awarness lebih agar masyarakat lebih mengenal BPRS sebagai lembaga keuangan mikro syariah yang turut membangun perekonomian nasional terutama yang berbasis dan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi syariah,” katanya.
Sementara Soekro mengatakan, potensi pengembangan ekonomi syariah, termasuk di dalamnya lembaga-lembaga pembiayaan masih terbuka lebar. Industri BPR Syariah, katanya, sejak 1988 mengalami pertumbuhan yang pesat. Pertumbuhannya semakin berkibar sejak lahirnya UU Perbankan Syariah.
“Pertumbuhan perbankan syariah, selalu lebih tinggi dibandingkan konvensional. Ini patut disyukuri, kendati secara pangsa pasar kita masih kecil disbanding konvensional,” imbuhnya.
OJK, kata Soekro akan terus mendorong BPRS tumbuh semakin cepat dan sehat dengan memberikan pembiayaan berkualitas. Untuk itu, Soekro berpesan agar perbankan syariah khususnya BPRS perlu mengembangkan produk dan pelayanan yang semakin baik. Mereka juga diminta untuk serius mengembangkan IT agar operasional semakin efisien.
“Potensinya masih sangat besar. Selain warga muslim terbesar di dunia, perkembangan food industry juga menjadi bukti besarnya pasar syariah di Indonesia,” katanya.
Menurutnya ada tujuh arah kebijakan yang akan dilakukan untuk mengembangkan BPRS. Pertama, memperkuat sinergi kebijakan antara otoritas dengan pemerintah dan stakeholder lainnya. Kedua, memperkuat permodalan dan skala usaha, serta memperbaiki efisiensi.
Ketiga, memperbaiki struktur dana untuk perluasan segmen pembiayaan. Keempat, memperbaiki kualitas layanan dan keragaman produk. Kelima, memperbaiki kuantitas dan kualitas SDM dan infrastruktur lainnya. Keenam, meningkatkan literasi masyarakat. Ketujuh, memperkuat dan harmonisasi pengaturan dan pengawasan.
Ketua DPW Asbisindo DIY, Edi Sunarto menjelaskan selama Ramadan ini permintaan pembiayaan maupun penarikan dana di BPRS mengalami peningkatan sekitar 20%. Pembiayaan tersebut meliputi transaksi bagi hasil dalam bentuk mudharabah dan musyarakah, transaksi sewa menyewa dalam bentuk ijarah atau sewa beli dalam bentuk ijarah muntahiya bittamlik, transaksi jual beli dalam bentuk piutang murabahah, salam, dan istishna, transaksi pinjam meminjam dalam bentuk piutang qardh, maupun transaksi sewa-menyewa jasa dalam bentuk ijarah. "Begitu pula dengan penarikan dana dari tabungan. Artinya ekonomi menggeliat karena ada perputaran uang yang cepat," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSBS Biak vs Arema FC berakhir 2-4 di babak pertama. Trio Brasil tampil ganas, ini jalannya laga dan susunan pemain.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Sabtu 16 Mei 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Cek jam keberangkatan favorit, tarif Rp8.000, dan rute lengkap Yogyakarta–Solo.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.