Advertisement

Mitra Gojek Dinilai Sering Lakukan Order Fiktif

Ilham Budhiman
Kamis, 07 Juni 2018 - 23:30 WIB
Mediani Dyah Natalia
Mitra Gojek Dinilai Sering Lakukan Order Fiktif Ilustrasi gojek, grab, uber - Sae

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Dari hasil survei Institute for Development of Economics and Finance (Indef) diketahui praktik kecurangan mitra ojek online terjadi di sejumlah kota dengan variasi yang beragam antarpenyelenggara aplikasi angkutan dalam jaringan tersebut. 

Indef menyebut 42% mitra Gojek melakukan order fiktif untuk mengeruk keuntungan dalam profesinya, sementara mitra Grab berkisar 28%. 

Advertisement

Temuan ini berdasarkan hasil survei yang dilakukan terhadap 516 mitra pengemudi dua perusahaan transportasi berbasis daring tersebut pada 16 April-16 Mei 2018 meliputi Jakarta, Bogor, Bandung, Semarang dan Jogja. 

Menurut survei, para mitra pengemudi mengakui bahwa tindakan curang sangat banyak terjadi sehari-hari di lapangan. 

Bahkan, hampir semua mitra pengemudi [81%] mengaku mendapat order fiktif setiap minggunya dan satu dari tiga [37%] mitra pengemudi mengaku mendapat order fiktif setiap harinya. 

Hampir dua dari tiga mitra pengemudi [61%] mengatakan bahwa mereka mengetahui sesama mitra pengemudi yang pernah melakukan order fiktif untuk mencapai target jumlah perjalanan dan mendapatkan insentif. 

Mayoritas mitra pengemudi [54%] juga mengaku bahwa mereka mengetahui sesama mitra pengemudi pernah melakukan tindakan curang demi mengejar insentif yang dijanjikan perusahaan ride-hailing bila mencapai target. 

“Temuan survei ini cukup mengejutkan. Selain merugikan perusahaan ride-hailing, penghasilan para mitra pengemudi yang bekerja dengan jujur juga terdampak oleh perilaku ini," kata Direktur Program Indef Berly Martawardaya, Kamis (7/6/2018). 

Survei juga menemukan bahwa lebih dari setengah [53%] tidak setuju dengan tindakan order fiktif yang dilakukan teman-teman mitra lain. Menurut Berly, satu dari tiga pengemudi [34%] bahkan pernah secara aktif memperingatkan teman mereka yang melakukan tindakan order fiktif ini. 

”Tanggung jawab harusnya diemban oleh penyedia aplikasi ride-hailing untuk memberlakukan sistem keamanan yang lebih ketat untuk melawan tindakan curang," ujarnya. 

Dia mengatakan para mitra pengemudi juga sependapat akan hal itu. Empat dari 10 mitra pengemudi [39%] percaya bahwa perusahaan aplikasi tidak mendeteksi fenomena curang ini di lapangan. 

Head of Public Affair Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno mengatakan pihaknya sudah mengembangkan aplikasi canggih guna meredam potensi kecurangan order fiktif ini mengingat hal itu merugikan semua pihak. 

"Karena ini sudah merusak, merugikan jutaan dolar baik bagi mitra pengemudi, investor dan ekonomi digital Indonesia, yang seharusnya masuk ke perusahaan tapi masuknya salah," katanya. 

Dampak pengembangan aplikasi 'lawan opik [order fiktif]' menurutnya, kasus order fiktif turun hingga 80%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement