Advertisement

OJK Rencanakan Insentif Peningkatan Industri, Ini Detailnya

Ipak Ayu H Nurcaya
Selasa, 31 Juli 2018 - 23:30 WIB
Mediani Dyah Natalia
OJK Rencanakan Insentif Peningkatan Industri, Ini Detailnya Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10). - Antara/Akbar Nugroho Gumay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meningkatkan fungsi intermediasi melalui beberapa opsi kebijakan. Adapun fokus peningkatan pada industri berorientasi ekspor, pembiayaan proyek infrastruktur, dan pengembangan pariwisata serta perumahan.

Hal ini juga seiring dukungan pada upaya Pemerintah yang tengah bekerja keras memperbaiki kinerja perekonomian atas paparan gejolak global dan perang dagang yang terjadi. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan secara resmi akan merilis insentif yang akan diberikan.

Advertisement

Dirinya mengemukakan seperti di industri perumahan, OJK akan memberikan sejumlah pelonggaran kebijakan seperti kredit pembelian tanah oleh pengembang yang selama ini tidak bisa dilakukan perbankan. "Banyak hal seperti kredit pembelian tanah, loan to value (LTV), lalu pelonggaran kredit pemilikan rumah (KPR) untuk aparatur sipil negara (ASN) yang dipastikan jauh dari resiko NPL. Kami akan upayakan segera rilis," katanya seusai jumpa media Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Selasa (31/7/2018).

Wimboh menambahkan hal itu akan menjadi jurus OJK dalam jangka menengah dan panjang. Sisi lain, dia akan memantau dinamika perekonomian global dan dampaknya terhadap likuiditas pasar keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan nasional dan akan mengambil policy measures yang tepat dalam hal tekanan di pasar keuangan terus berlanjut.

Wimboh menambahkan OJK juga masih terus mencermati tekanan eksternal yang terjadi berpengaruh terhadap kinerja pasar keuangan domestik. IHSG sampai dengan akhir kuartal II/2018 secara umum mengalami pelemahan yang diiringi dengan aksi jual non-residen.

Pastinya, Wimboh menegaskan kinerja intermediasi sektor jasa keuangan secara umum mengalami moderasi walau masih terjaga. Dari sisi risiko, OJK menilai risiko yang dihadapi lembaga jasa keuangan masih berada pada level yang manageable.

Pertimbangan Keuangan

Rasio NPL gross perbankan posisi J uni 2018 tercatat sebesar 2,67% turun dari posisi Mei (2,79%) dan rasio nonperforming financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,15% sedikit meningkat dari posisi Mei (3,12%).

Permodalan Iembaga jasa keuangan (LJK) juga terjaga dengan capital adequacy ratio (CAR) perbankan sebesar 21,9%, sedikit menurun dari posisi Mei (22,2%), tetapi jauh di atas threshold. Risk based capital (RBC) asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 333% dan 455%, naik dari posisi Mei yang tercatat masing-masing sebesar 319% dan 442%. Kondisi likuiditas di perbankan juga masih memadai.

"Ekses likuiditas di perbankan per 18 Juli 2018 sebesar Rp539,9 triliun, yang ditunjukkan oleh alat likuid yang dimiliki perbankan, kami nilai masih cukup untuk mendukung pertumbuhan," tutur Wimboh.

Angka pertumbuhan kredit pada posisi Juni 2018 tumbuh sebesar 10,7500 year on year (yoy) lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya 7,75% yoy. Di pasar modal, penghimpunan dana sampai dengan Juni 2018 mencapai Rp108 triliun. Emiten baru tercatat sebanyak 31 perusahaan yang jauh lebih besar dibanding posisi Januari Mei 2018 sebesar 18 perusahaan.

Wimboh mengatakan untuk total dana kelolaan investasi hingga Juni 2018 mencapai Rp706,2 triliun dibandingkan Juni 2017 sebesar 685,8 triliun.

"Kami akan mengupayakan penguatan terhadap ketahanan pasar keuangan domestik antara lain melalui upaya pendalaman pasar keuangan baik dari sisi permintaan maupun penawaran serta penguatan infrastruktur pasar," ujarnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah memaparkan dalam bidang penjaminan simpanan, LPS akan terus mengamati tren yang terjadi pada wholesalefunding perbankan. LPS juga terbuka untuk terus menyesuaikan tingkat bunga penjaminan sesuai dengan perkembangan tingkat bunga simpanan perbankan.

"Tentu juga selalu menimbang dari hasil evaluasi atas kondisi SSK," kata Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Harga Tiket Masuk Museum Affandi, Lokasi dan Jam Buka

Sleman
| Rabu, 24 April 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement