Advertisement

Pertamina Dapati Masih Ada UKM Gunakan Gas Melon Subsidi

Newswire
Kamis, 23 Agustus 2018 - 22:30 WIB
Mediani Dyah Natalia
Pertamina Dapati Masih Ada UKM Gunakan Gas Melon Subsidi Sejumlah warga mengantre untuk membeli elpiji tiga kilogram di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Dusun Ambarukmo, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, belum lama ini.Harian Jogja/Irwan A.Syambudi

Advertisement

Harianjogja.com, KLATEN–PT Pertamina (Persero) bekerja sama dengan Polres Klaten dan agen melakukan sidak elpiji ukuran tabung tiga kilogram (kg) di beberapa usaha kecil dan menengah (UKM) di Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten. Hasilnya, masih ada UKM yang menggunakan tabung gas melon subsidi tersebut.

"Sidak ini kami lakukan dalam rangka menertibkan, sesuai dengan imbauan dari Pemerintah bahwa elpiji tiga kg untuk masyarakat kurang mampu," kata Senior Supervisor Communication and Relation PT Pertamina (Persero) MOR IV Muslim Dharmawan di sela-sela sidak di Klaten, Kamis (23/8/2018).

Advertisement

Ia mengimbau untuk UKM seharusnya tidak lagi menggunakan elpiji tiga kg. Oleh karena itu, melalui sidak tersebut pihaknya ingin memberikan efek jera kepada para pelaku UKM yang terbukti masih menggunakan elpiji subsidi. "Paling tidak agar mereka malu dan akhirnya beralih ke elpiji nonsubsidi," katanya.

Sales Eksekutif Elpiji Region IV Pertamina Adeka Sangtraga Hitapriya mengatakan bagi pelaku UKM yang masih menggunakan elpiji tiga kg akan diimbau untuk menggunakan elpiji nonsubsidi dengan program penukaran dua tabung melon kosong ditambah uang sebesar Rp65.000, masyarakat sudah berhak atas elpiji brightgas 5,5 kg isi.

Selain itu, pelaku UKM tersebut akan ditawari membuka outlet atau penjual brightgas dengan harga setara outlet sehingga lebih ringan. "Pada dasarnya untuk program ini hanya bersifat imbauan dan penawaran, tidak ada pemaksaan dari Pertamina," katanya.

Pantauan di lapangan, beberapa pelaku UKM yaitu pemilik tempat pemancingan dan rumah makan terlihat sudah menggunakan elpiji ukuran tabung 12 kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat

Jogja
| Kamis, 18 April 2024, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement