Advertisement

Berikut Imbauan OJK untuk Jiwasraya

Anggi Oktarinda
Selasa, 16 Oktober 2018 - 21:30 WIB
Mediani Dyah Natalia
Berikut Imbauan OJK untuk Jiwasraya Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi, memberikan sambutan pada sosialisasi Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) di Jakarta, Jumat (9/2). - JIBI/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA–Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mengingatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk memperhatikan implementasi tata kelola, manajemen risiko, dan kehati-hatian dalam berinvestasi dengan pemanfaatan teknologi.

Persoalan ini terjadi karena penundaan pembayaran polis jatuh tempo senilai total Rp802 miliar kepada sejumlah mitra bancassurance. Melalui keterangan tertulis yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Riswinandi mengemukakan pihaknya memantau perkembangan kondisi yang dialami Jiwasraya. Dia juga mengingatkan Jiwasraya untuk senantiasa berkoordinasi dan memberikan laporan kepada regulator dan pemegang saham.

Advertisement

“OJK akan memonitor kesepakatan yang telah dicapai antara Jiwasraya dengan pemegang polis, sehingga masing-masing pihak memiliki kejelasan mengenai kewajiban yang jatuh tempo, dengan berbagai opsi yang dipahami dan disetujui oleh kedua belah pihak,” kata Riswinandi sebagaimana dikutip JIBI, Selasa (16/10/2018).

Deputi Komisioner Pengawasan IKNB II OJK Mochamad Ihsanuddin mengatakan selama ini otoritas selalu mengingatkan pentingnya tata kelola perusahaan perasuransian yang sehat atau good corporate governance (GCG). Hal itu guna menjaga kepentingan masyarakat yang menjadi nasabah.

Terkait dengan persoalan tekanan likuiditas yang menyebabkan Jiwasraya gagal bayar, pihaknya mendorong persoalan ini dapat segera selesai dengan sebaik-baiknya. Dia optimistis perseroan dapat segera mengatasi persoalan tersebit.

“Karena [Jiwasraya adalah] BUMN, insyaallah ada jalan keluar dari pemilik,” kata Ihsan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement