Advertisement
Berikut Imbauan OJK untuk Jiwasraya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mengingatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk memperhatikan implementasi tata kelola, manajemen risiko, dan kehati-hatian dalam berinvestasi dengan pemanfaatan teknologi.
Persoalan ini terjadi karena penundaan pembayaran polis jatuh tempo senilai total Rp802 miliar kepada sejumlah mitra bancassurance. Melalui keterangan tertulis yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Riswinandi mengemukakan pihaknya memantau perkembangan kondisi yang dialami Jiwasraya. Dia juga mengingatkan Jiwasraya untuk senantiasa berkoordinasi dan memberikan laporan kepada regulator dan pemegang saham.
Advertisement
“OJK akan memonitor kesepakatan yang telah dicapai antara Jiwasraya dengan pemegang polis, sehingga masing-masing pihak memiliki kejelasan mengenai kewajiban yang jatuh tempo, dengan berbagai opsi yang dipahami dan disetujui oleh kedua belah pihak,” kata Riswinandi sebagaimana dikutip JIBI, Selasa (16/10/2018).
Deputi Komisioner Pengawasan IKNB II OJK Mochamad Ihsanuddin mengatakan selama ini otoritas selalu mengingatkan pentingnya tata kelola perusahaan perasuransian yang sehat atau good corporate governance (GCG). Hal itu guna menjaga kepentingan masyarakat yang menjadi nasabah.
Terkait dengan persoalan tekanan likuiditas yang menyebabkan Jiwasraya gagal bayar, pihaknya mendorong persoalan ini dapat segera selesai dengan sebaik-baiknya. Dia optimistis perseroan dapat segera mengatasi persoalan tersebit.
“Karena [Jiwasraya adalah] BUMN, insyaallah ada jalan keluar dari pemilik,” kata Ihsan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Literasi Keuangan, Edukasi Penting Tekan Angka Kasus Finansial
- THE RICH JOGJA: Hotel Semua Kalangan dengan Promo Seru Setiap Bulan
- Kelompok Wanita Tani Mentari Sleman, Pemberdayaan Ekonomi Bermula dari Hobi
- MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
Advertisement
Advertisement