Advertisement
Saat Harbolnas, LKY Imbau Pengusaha Penuhi Hak Konsumen
Ilustrasi belanja online - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) mengimbau agar pengusaha yang turut berpartisipasi dalam Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) pada Minggu (11/11) untuk tetap memenuhi hak-hak konsumen yang diatur dalam undang-undang. Di sisi lain, pembeli juga diimbau agar tetap bijak dalam berbelanja.
Ketua LKY Saktyarini Hastuti mengatakan kegiatan tahunan Harbolnas memang sudah jamak diselenggarakan, bahkan setiap tahunnya makin banyak pula pengusaha baik kecil maupun besar yang turut serta. Mulai dari yang menjual produknya melalui e-commerce ataupun secara mandiri. Mereka biasanya memberikan diskon besar-besaran selama Harbolnas. Meski demikian, Rini tetap mengimbau agar para pengusaha tak lantas mengabaikan hak-hak konsumen yang sudah diatur dalam undang-undang.
Advertisement
Rini mencontohkan pasal 4 ayat c, Undang-Undang No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menyatakan konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Ia mengkritisi soal diskon yang diberikan oleh para pengusaha selama Harbolnas berlangsung. Menurutnya, konsumen berhak tahu akan harga normal suatu barang yang dijual sebelum didiskon sehingga konsumen tidak merasa dirugikan saat membeli barang diskon tersebut.
“Karena belajar dari pengalaman, banyak pengusaha yang menaikkan harga dahulu sebelum memberikan diskon. Artinya ia tidak menampilkan harga sesuai aslinya. Misalnya harga normal Rp100.000 tetapi sebelum diskon, harga dinaikkan dulu Rp120.000 sebelum diberi diskon 20 persen sehingga diskon sebenarnya tak sampai 20 persen. Hal seperti ini yang harus dipatuhi para pengusaha,” katanya kepada Harian Jogja, Minggu (11/11).
BACA JUGA
Meskipun Rini menyebut belum ada aduan yang masuk ke LKY terkait dengan Harbolnas ini, menurutnya pengusaha tak bisa lantas mengabaikannya. Menurutnya mencari keuntungan bukanlah hal yang dilarang tetapi pemenuhan hak konsumen tetap menjadi kewajiban para pengusaha.
Di sisi lain, ia juga mengimbau para konsumen agara tetap bijak berbelanja selama Harbolnas, tidak lantas kalap membeli barang-barang yang tidak diperlukan. Rini menyadari promo yang ditawarkan oleh para pengusaha kerapkali sangat menggiurkan. Mulai dari diskon besar-besaran hingga bonus berupa produk ataupun dibebaskan atas bea pengiriman. Namun menurutnya konsumen harus selalu teliti sebelum membeli barang yang diinginkan. “Beli apa yang memang dibutuhkan, bijak dalam membelanjakan uang, dan jangan lantas menghambur-hamburkan uang selama momen Harbolnas ini,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Insentif Otomotif 2026 Masih Nihil, Ini Respons Pemerintah
- Update Harga Emas UBS-Galeri24 Hari Ini: Semua Ukuran Tetap Stabil
- Pelaku Pasar Optimistis, IHSG Menguat di Awal Pekan
- Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2.415.000 per Gram, Ini Daftar Harganya
- Inflasi November 2025 Turun ke 0,17 Persen, Harga Emas Jadi Pemicu
- BPS Sebut Kenaikan Harga Emas Masih Akan Terjadi
- Airlangga Sebut 66 Persen APBN 2026 untuk Program Prabowo
Advertisement
Advertisement




