Advertisement
BPJSK Siap Berkontribusi selama Masa Rekonstruksi di Palu
Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS K) Fachmi Idris menyatakan pihaknya siap berkontribusi khususnya dalam upaya rehabilitasi dan rekonstruksi sosial khususnya aspek kesehatan melalui penjaminan pelayanan kesehatan melalui Program JKN-KIS.
Hal tersebut diungkapkan oleh Fachmi saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Sulawesi Tengah, yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla, Palu, Minggu (11/11/2018).
Advertisement
Dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (11/11/2018), Fachmi memastikan saat ini akses terhadap penjaminan pelayanan JKN-KIS tidak mengalami kendala. Dia mengungkapkan keesokan hari setelah kejadian gempa dan tsunami, BPJS Kesehatan setempat tetap beroperasi untuk memberikan layanan tertentu, seperti pendaftaran, pencetakan kartu, pemberian informasi, dan sejenisnya. Di tengah keterbatasan, pelayanan terus diberikan sejak pukul 08.00 WITA. BPJS Kesehatan juga memastikan mitra kerja juga dapat memberikan pelayanan yang optimal.
Selain itu, akses pembayaran iuranpun dipastikan telah beroperasi seperti layanan perbankan baik melalui ATM maupun payment point online bank (PPOB).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Insentif Otomotif 2026 Masih Nihil, Ini Respons Pemerintah
- Update Harga Emas UBS-Galeri24 Hari Ini: Semua Ukuran Tetap Stabil
- Pelaku Pasar Optimistis, IHSG Menguat di Awal Pekan
- Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2.415.000 per Gram, Ini Daftar Harganya
- Inflasi November 2025 Turun ke 0,17 Persen, Harga Emas Jadi Pemicu
- BPS Sebut Kenaikan Harga Emas Masih Akan Terjadi
- Airlangga Sebut 66 Persen APBN 2026 untuk Program Prabowo
Advertisement
Advertisement




