Advertisement

Luhut Minta APBN/APBD Buat Produk Lokal

Yudi Supriyanto
Jum'at, 30 November 2018 - 14:10 WIB
Laila Rochmatin
Luhut Minta APBN/APBD Buat Produk Lokal Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan (kanan) dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) mengikuti rapat terbatas tentang percepatan pelaksanaan divestasi PT Freeport Indonesia di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/11/2018). - ANTARA/Puspa Perwitasari

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan mendorong agar pembelian sepeda motor listrik dengan anggaran pemerintah adalah produk dalam negeri. Apalagi, sejumlah pabrikan mulai berinvestasi, termasuk pabrik baterai di Morowali.

Luhut menuturkan, kendaraan roda dua listrik yang dibeli dengan pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) produksi dalam negeri diharapkan membuat industri berjalan dan meluas. Dengan begitu, lanjutnya, Indonesia bisa melakukan ekspor.

Advertisement

“Tadi kami diskusi, nanti kami mau lapor juga ke atas, kalau bisa semua sepeda motor yang pakai APBN, APBD, pakai [buatan] dalam negeri. Jadi, jalan kan pakai listrik itu,” kata Luhut di Jakarta, Kamis (29/11).

Bahkan, dia mengungkapkan, baterai yang akan digunakan bisa dipesan dari perusahaan pabrikan yang akan menanamkan investasi di Indonesia. Menurutnya, akan ada peletakan batu pertama investasi pabrik baterai di Morowali.

Pabrik tersebut, lanjutnya, bisa memasok kebutuhan baterai sepeda motor atau mobil listrik di dalam negeri ketika telah dibangun dan berproduksi. “Nanti kami mau pesan baterai sepeda motornya [dari pabrik baterai dalam negeri], nanti tinggal mau berapa banyak supaya untuk dalam negeri.”

Dia menuturkan, penggunaan baterai produksi dalam negeri akan membuat biaya lebih murah. Dengan begitu, harga kendaraan yang ditawarkan kepada masyarakat juga murah.

Tidak hanya baterai, kendaraan roda dua listrik yang akan digunakan juga produksi dalam negeri dengan komponen lokal. Dia menuturkan, dirinya masih belum bisa memastikan waktu pasti wacana tersebut dapat diterapkan di dalam negeri.

“Nanti lihat lagi. Tadi saya brainstorming di dalam. Jadi, kami agak sepakat mengenai itu,” katanya.

Menurutnya, mobil listrik juga menuju ke arah itu. Namun, ujarnya, perlu dilakukan secara bertahap sebelum mencapai ke mobil listrik.

Awal Bulan Depan

Terkait dengan rancangan peraturan presiden tentang percepatan pengembangan kendaraan listrik, dia menuturkan kemungkinan diajukan pada rapat terbatas pada awal bulan depan.

Menurutnya, akan mengadakan rapat internal pada Senin (3/12/2018), dan kemungkinan akan mengadakan rapat perpres tersebut pada Rabu minggu depan. “Kemudian Sabtu-Minggu kita siapkan drafnya. Minggu depannya kita ajukan untuk ratas,” katanya.

Dia menuturkan, beberapa hal akan dibahas terkait dengan pengembangan kendaraan bermotor listrik di dalam negeri, termasuk insentif fiskal maupun non fiskal ketika membahas rancangan perpres pada Rabu.

Dalam pembahasan tersebut, lanjutnya beberapa pihak yang terlibat akan diikutsertakan. Menurutnya, penyelesaian peraturan presiden tersebut tidak akan membutuhkan waktu lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Polres Kulonprogo Cek SPBU

Kulonprogo
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement