Advertisement

Dongkrak Jumlah Peserta, BPJS Kesehatan Gandeng 36 Kader JKN

Bernadheta Dian Saraswati
Rabu, 09 Januari 2019 - 06:30 WIB
Mediani Dyah Natalia
Dongkrak Jumlah Peserta, BPJS Kesehatan Gandeng 36 Kader JKN Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jogja Dwi Hesti Yuniarti (kanan) memberikan penjelasan kepada para kader JKN-KIS sebelum acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kader JKN di Rumah Makan Ny. Suharti Gedong Kuning, Jogja, Selasa (8/1). - Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jogja kembali menjalin kerja sama kemitraan dengan 36 kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Jogja, Bantul, dan Gunungkidul. Para kader diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mendaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan membayar iuran secara tepat waktu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jogja Dwi Hesti Yuniarti menjelaskan kader JKN adalah orang-orang yang menjadi mitra BPJS Kesehatan untuk menjalankan sejumlah fungsi BPJS Kesehatan, antara lain fungsi pemasaran dan fungsi pengumpul iuran. Mereka diharapkan mampu menyosialisasikan, mendorong masyarakat mendaftar menjadi peserta, dan membayar iuran tepat waktu.

Advertisement

"Kader ini memiliki wilayah binaan. Di wilayah binaan itulah mereka bergerak untuk sosialisasi dan menjadi kanal pembayaran iuran peserta," katanya saat menggelar pertemuan dengan para Kader JKN di Rumah Makan Ny. Suharti Gedong Kuning, Selasa (8/1).

Sampai Desember 2018, jumlah tunggakan BPJS Kesehatan Cabang Jogja mencapai Rp10 miliar. Dengan keberadaan kader JKN, tunggakan BPJS Kesehatan semakin berkurang. Terbukti selama Oktober-Desember 2018, para kader JKN telah mampu menagih tunggakan sebesar Rp1,2 miliar.

Hal ini menunjukkan keberadaan kader JKN sangat efektif untuk menyadarkan para peserta JKN-KIS membayar iurannya. "Sangat efektif ya karena kader ini mendatangi rumah-rumah peserta. Siapa enggak mau sih didatangi. Ini mengatasi peserta yang mungkin malas bayar iuran ke kantor pos atau ke tempat lain," kata Hesti.

Menurutnya, keberlangsungan program JKN-KIS tidak hanya bergantung pada BPJS Kesehatan, melainkan melibatkan seluruh pihak termasuk Kader JKN. Wilayah binaan Kader JKN yang menjangkau sampai kecamatan menjadi salah satu kekuatan untuk meningkatkan kolektibilitas iuran dan cakupan kepesertaan JKN-KIS. Selain menerima iuran, kini kader JKN-KIS juga bisa menerima pendaftaran peserta yang satu keluarga belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Cakupan kepesertaan per 4 Januari 2019 mencapai 95,32% dengan kolektibilitas iuran 92%. "Target kami di 2019 ini kolektibilitas bisa 98 persen," katanya.

Selain melalui kader JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Jogja juga telah memperluas channel pendaftaran seperti melalui dropbox di kantor cabang dan di kecamatan, point of service (POS) Lippo, web, mobile customer service dan aplikasi mobile JKN, dan masih banyak lagi. Sementara untuk kanal pembayaran juga bisa melalui bank, ATM, atau payment point online bank (PPOB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement