OJK Tutup BPR Ceper Permata Artha Klaten, Nasabah Dijamin LPS
OJK cabut izin BPR Ceper Klaten. LPS jamin simpanan nasabah dan proses likuidasi hingga Oktober 2026.
Perajin mebel mengantarkan mebel kayu menggunakan sepeda motor di kawasan Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah, Senin (6/3). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berharap industri mebel atau kerajinan kayu dipermudah dalam kepengurusan sertifikat Forest Stewardship Council (FSC), meskipun telah ada sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk mempermudah ekspor produknya./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Kendati diyakini punya dampak positif terhadap citra produk kayu Indonesia, penerapan mandatori Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang berlaku sejak 2016 belum berjalan dengan lancar di level industri kecil.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto mengatakan SVLK bukan saja efektif meminimalisasi illegal logging, tetapi juga memperbaiki tata kelola kehutanan. Namun, keberterimaan SVLK di level grassroots seperti pelaku usaha furnitur dan mebel masih kurang.
Alasannya, pengurusan SVLK terbilang repot dan pengeluarannya terbilang besar karena harus merekrut pegawai baru untuk mengurus atau mencatat dokumen-dokumennya.
Purwadi setuju dengan opsi penyederhanaan legalitas kayu ke negara-negara yang tidak melakukan sertifikasi atau deklarasi kesesuaian pemasok yang lebih banyak ke sektor hulu.
“Ada sistem sertifikasi voluntary yang menerapkan [metode] ini [dengan] sangat baik. Kita bisa mengadopsi, ini bisa memotong rantai proses sertifikasi yang memberatkan UMKM,” tutur Purwadi, baru-baru ini.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan KLHK Rufi ’ie menjelaskan ada berbagai alasan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tidak bersedia mengurus SVLK. Ada yang mengatakan biayanya mahal dan prosesnya rumit, tapi nyatanya KLHK selalu memfasilitasi.
Rufi’ie menyebut, KLHK tahun ini telah menggelontorkan dana Rp20 miliar untuk UMKM yang ingin mengurus SVLK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
OJK cabut izin BPR Ceper Klaten. LPS jamin simpanan nasabah dan proses likuidasi hingga Oktober 2026.
FIFA menolak permintaan Timnas Prancis mengenakan pita hitam untuk menghormati ibu Didier Deschamps. Prancis tetap menang 4-1 atas Norwegia.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA 2026 lengkap dengan tarif dan titik keberangkatan. Cek rute dan jam terbaru di sini.
Raul Fernandez memenangkan Sprint Race GP Belanda 2026 di Assen. Klasemen MotoGP makin ketat dengan Bezzecchi masih memimpin dari Jorge Martin.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA . Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.