Jamwas Pastikan Febrie Adriansyah Jalani Proses Etik dan Pidana
Jamwas Kejaksaan Agung Rudi Margono memastikan Febrie Adriansyah diproses secara pidana dan etik. Status pemberhentian masih menunggu Keppres.
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA - Kenaikan iuran kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional diyakini akan memperbaiki layanan kesehatan yang diberikan menjadi lebih baik.
"Kami akan pastikan manfaat layanan, servis jadi lebih baik," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam konferensi pers di kantor BPJS Kesehatan Jakarta, Jumat (1/11/2019), terkait penjelasan mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Fachmi menerangkan dengan adanya kenaikan iuran menjadi lebih rasional sesuai nilai aktuaria akan mencegah terjadinya defisit selama lima tahun ke depan.
Dampaknya arus kas keuangan BPJS Kesehatan akan berjalan lancar dan bisa membayar klaim rumah sakit tepat waktu. Arus kas RS yang sehat membuat rumah sakit bisa melakukan perencanaan pembangunan maupun investasi layanan kesehatan yang lebih baik ke depannya.
"Kalau ada pertanyaan yang muncul perbaiki dulu kualitas, kami pastikan dengan iuran yang baru ini pelayanan akan lebih baik. Peserta akan puas, karena kita akan melihat obat akan lancar," kata Fachmi.
Dirut BPJS Kesehatan juga memastikan antrean akan bisa diurai dengan sistem antrean daring yang sedang dikembangkan. Selain itu sistem rujukan berjenjang dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga ke tingkat lanjut juga akan meratakan penyebaran pasien tanpa menumpuk di satu RS dan mengakibatkan antrean.
"Kita juga akan pastikan bahwa pelayanan peserta BPJS Kesehatan sebagaimana disebut pelayanan kelas dua itu tidak terjadi, walaupun sampai hari ini tidak banyak terjadi di semua tempat," kata Fachmi.
Dia juga berharap perbaikan layanan yang diberikan di fasilitas kesehatan dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh pihak.
"Tentu perbaikan layanan ini harus secara bersama-sama didukung semua pihak kementerian-lembaga, regulator harus berperan sangat penting, kami sendiri sebagai penyelenggara, pemerintah daerah dan manajemen fasilitas kesehatan itu sendiri. Jadi dampak kenaikan iuran dipastikan menjadi meningkatkan layanan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Jamwas Kejaksaan Agung Rudi Margono memastikan Febrie Adriansyah diproses secara pidana dan etik. Status pemberhentian masih menunggu Keppres.
VW Group pangkas 50% model mobil global sebelum 2030. ID. Buzz, Taigo, ID.5 terancam. Simak dampaknya untuk pasar Indonesia di sini.
Alexander Sorloth dihujat fans Norwegia usai enggan umpan ke Haaland di Piala Dunia 2026. Norwegia kalah 1-2 dari Inggris dan tersingkir.
66 kursi SMP negeri di Sleman masih kosong setelah daftar ulang SPMB selesai. Disdik menyebut formasi kosong tak bisa langsung diisi karena juknis.
Seks saat haid disebut aman dari kehamilan, faktanya tidak selalu benar. Simak penjelasan medis tentang ovulasi dini dan risiko yang mengintai.
Konten Instagram tak muncul di Explore? Simak penyebab reach turun, tanda pembatasan distribusi, dan penjelasan resmi Meta.