Kadin dan UGM Jalin Kerja Sama
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjalin sinergi dengan Perguruan Tinggi.
Ilustrasi aplikasi pesan hotel./JIBI/Bisnis Indonesia-Husin Parapat
Harianjogja.com, JOGJA—Perhimpulan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY menargetkan okupansi rata-rata 75% di tahun ini.
“Target 75 persen untuk tahun ini , pada 2019 kami sudah lumayan mendekati 70 persen rata-rata. Namun masih belum bisa merata di semua wilayah DIY,” kata Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, Jumat (17/1).
Menurut Deddy, ada sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian, sehingga benar-benar dapat maksimal mendorong kunjungan wisatawan atau meningkatkan okupansi. Mulai dari promosi destinasi, penambahan destinasi baru dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Tantangan terbesar adalah maraknya manajemen virtual hotel yang tidak berizin atau tidak sesuai peruntukan propertinya. Lalu harga tiket pesawat yang masih mahal, serta belum maksimalnya promosi pariwisata Indonesia,” katanya.
Pada masalah virtual hotel sendiri, Deddy mengatakan terakhir telah berkomunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja, dan akan menindak properti manajemen hotel virtual yang tidak sesuai peruntukannya dengan melihat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta akan terus meneliti pajaknya apakah sudah melakukan Wajib Pungut Pajak (WPP) ke konsumen atau belum. “Pemkot akan mengajak kami untuk membentuk pokja (kelompok kerja), tetapi Pemkot akan juga menelusuri hal itu terlebih dahulu. Kita ingin secepatnya itu terealisasikan [penanganan virtual hotel],” ujarnya.
Masalah harga tiket pesawat yang masih tinggi diharapkannya ada penurunan. Dengan begitu dapat mendongkrak kunjungan wisatawan. Selain juga promosi pariwisata perlu digarap sesuai arah pangsa pasar DIY yang potensial, dilakukan bersama-sama pemerintah dan pelaku wisata.
“Selain juga membuka pangsa pasar baru dengan catatan ada akses di DIY terutama wisman maka kita berharap yia nantinya juga bisa menambah penerbangan langsung dari negara-negara lain selain yang sudah ada seperti Malaysia, Singapura. Juga YIA menjadi tempat transit bisa menurunkan dan menaikkan penumpang,” ucapnya.
Perbedaan Tren
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY yang disampaikan Kepala BPS Heru Margono awal tahun ini dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya, pada 2019 terjadi kecenderungan tingkat penghunian kamar hotel bintang yang sedikit berbeda. Pada 2019, TPK hotel bintang mengalami tren kenaikan sejak awal tahun hingga periode April. Sementara itu, pada Maret 2017 maupun Maret 2018 tingkat hunian kamar hotel bintang mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Namun demikian, kecenderungan yang sama terjadi pada Mei. TPK hotel berbintang mengalami penurunan dari April ke Mei pada tiga tahun terakhir, dengan penurunan paling signifikan terjadi pada 2019.
Setelah mengalami penurunan tajam pada Mei 2019, pada Juni 2019 terjadi kenaikan TPK hotel bintang yang cukup signifikan. Kenaikan kembali terjadi pada periode Juli 2019. TPK pada Juli 2019 tercatat pada angka tertinggi sejak tujuh bulan terakhir yaitu mencapai angka 67,86%. Penurunan TPK kembali terjadi pada Agustus 2019 menandai berakhirnya peak season periode ini, diikuti oleh penurunan TPK pada September 2019. TPK kembali merangkak naik pada Oktober dan November 2019 hingga mencapai angka 63,93%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjalin sinergi dengan Perguruan Tinggi.
Ratu Oceania Raya menggelar kegiatan Disney Day 2026 sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia Indonesia
Jadwal SIM keliling Bantul Mei 2026 lengkap lokasi, jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta tips hindari antrean.
Rute Trans Jogja 2026 lengkap dengan tarif terbaru dan sistem pembayaran digital. Praktis, murah, dan terhubung ke seluruh Jogja.
Jadwal pemadaman listrik Jogja 16 Mei 2026 di Sleman, Kota Jogja, dan Gunungkidul. Cek lokasi terdampak dan tips antisipasi.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengaku mendapatkan pelayanan yang sama dengan pasien umum saat menjalani perawatan di Rumah Sakit DKT