PP Karantina Wilayah Akan Diteken, Pemerintah Harus Penuhi Segala Kebutuhan Masyarakat
Pemerintah perlu memfasilitasi segala kebutuhan masyarakat jika peraturan pemerintah (PP) tentang Karantina Wilayah atau lockdown resmi diteken.
Ilustrasi traveling/Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA—Virus Corona memberikan dampak besar bagi pelaku usaha industri travel. Beberapa bahkan menawarkan unpaid leave terhadap karyawannya karena tidak mampu membayar operasional.
Sekjen Asosiasi Perusahaan Penjual Ticket Penerbangan Indonesia (Astindo) Pauline Suharno mengatakan gara-gara Corona, selama Februari kemarin relatif tidak ada pemasukan bagi industri travel. Dia menyebutkan ada 20 agen travel besar terpaksa menawarkan unpaid leave bagi karyawannya lantaran tidak bisa membayar operasional.
“Relatif enggak ada pemasukan selama Februari, sedangkan fix cost biaya operasional tetap jalan. Tadinya berharap bisa menjual destinasi lain selain China, eh malah [virusnya] meluas,” kata Pauline, Jumat (6/3).
Dalam hal ini, dia mengatakan adanya insentif dari pemerintah untuk industri pariwisata yaitu diskon pesawat dan pajak hotel tak berdampak lantaran pada dasarnya orang masih takut untuk melakukan perjalanan. “Dan mohon maaf, Indonesia belum terlalu higienis, kebersihan masih kurang, bikin orang semakin khawatir. Ticketing, outbound, inbound, pilgrimage sekarang semua terkena imbasnya.”
Bantuan Langsung
Menurutnya, hingga saat ini pemerintah belum mempunyai inisiatif untuk memberikan bantuan langsung pada industri agen perjalanan/travel seperti yang dilakukan di Malaysia, Singapura dan Hong Kong. “Sampai saat ini belum terlihat rencana pemerintah untuk meringankan beban pengusaha travel di mana negara-negara lain sudah melakukan hal tersebut.”
Dia mencontohkan seperti yang dilakukan di ketiga negara tersebut, pemerintah setempat memberikan insentif mulai dari pemotongan pajak, penurunan bunga kredit bank, penurunan tarif dasar listrik, bantuan tunai, kemudahan pinjaman modal untuk SME hingga potongan sewa kantor.
“Sementara anggota kami masih harus dibebani biaya operasional seperti sewa kantor, bunga bank, gaji karyawan, pajak, listrik, telepon, dan sebagainya. Jadi opsi yang bisa dilakukan ya menawarkan unpaid leave, pemutusan hubungan kerja (PHK) itu opsi terakhir.”
Pauline mengatakan hingga saat ini kerugian yang dialami oleh industri travel berupa 80% pembatalan penumpang yang berpotensi akan terus bertambah ke depannya. “Ada juga grup perusahaan asuransi besar yang membatalkan trip 4.000 agennya, padahal masih April nanti ke Eropa dan persiapannya sudah matang.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Pemerintah perlu memfasilitasi segala kebutuhan masyarakat jika peraturan pemerintah (PP) tentang Karantina Wilayah atau lockdown resmi diteken.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.