Kemendikdasmen Tegas Larang Libatkan Alumni di MPLS 2026
Kemendikdasmen melarang alumni menjadi penyelenggara MPLS 2026. Aturan ini juga menegaskan larangan perpeloncoan dan segala bentuk kekerasan di sekolah.
Petugas mengecek stok beras di kawasan pergudangan Bulog, Purwomartani, Kalasan, Jumat (21/12/2018)./Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah daerah dapat memanfaatkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk mengelola dapur umum mandiri dalam mengatasi dampak Covid-19. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin.
"CBP ini bisa diolah macam-macam, ada yang bersifat dapur umum atau untuk pengungsi kalau ada pengungsi," ujar Pepen yang dihubungi dari Jakarta, Selasa (31/3/2020).
Sebelumnya, kata Pepen, Menteri Sosial Juliari P Batubara sudah mengedarkan surat ke kepala daerah agar dapat memanfaatkan CBP dalam situasi darurat saat ini akibat pandemi Covid-19.
Bupati/wali kota dapat mengeluarkan CBP hingga 100 ton, jika tidak mencukupi, gubernur dapat mengeluarkan hingga 200 ton. Jika kebutuhan beras masih belum mencukupi maka CBP diatas 200 ton menjadi kewenangan Mensos.
Cadangan beras tersebut disiapkan agar kebutuhan pangan keluarga miskin dan rentan yang mengalami kesulitan dalam memenuhi nafkah selama pandemi tetap terpenuhi.
"Bisa berupa dapur umum mandiri karena masing-masing ada CBP yang disiapkan," kata Pepen.
Sebelumnya, pemerintah mengimbau setiap kelurahan untuk menyiapkan dapur-dapur umum guna menampung masyarakat yang kembali ke kampung halaman terkait Covid-19.
"Presiden dapat masukan dan usulan dari sejumlah menteri dan beliau menyetujui setiap kelurahan sebaiknya membuat dapur umum, terutama nanti untuk menampung warga yang kembali ke kampung halamannya," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo di Jakarta, Senin (30/3/2020) seusai mengikuti Rapat Terbatas dengan Presiden.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemendikdasmen melarang alumni menjadi penyelenggara MPLS 2026. Aturan ini juga menegaskan larangan perpeloncoan dan segala bentuk kekerasan di sekolah.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 23 Juni 2026 dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.
Bangkok United resmi melepas Pratama Arhan usai kontrak berakhir. Bek Timnas Indonesia itu catat 15 laga di musim terakhirnya.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 23 Juni 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.
Mas Marrel serap aspirasi warga Purwosari soal air dan wisata kopi di Menoreh. Infrastruktur dan irigasi jadi perhatian utama.
Pemerintah luncurkan SPHP kedelai subsidi Rp2.000/kg untuk perajin tahu tempe. Kuota awal 250.000 ton dengan anggaran Rp500 miliar.