Jalan Mulus Permudah Aktivitas Ekonomi Warga Bantul
Pembangunan dan pemeliharaan jalan di Bantul membantu petani dan pelaku UMKM memperlancar mobilitas, distribusi hasil panen, serta pemasaran produk.
Layanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta./Ist
Harianjogja.com, JOGJA - Mencermati telah dilaksanakannya kebijakan karantina wilayah dan pembatasan moda transportasi di Indonesia termasuk DIY sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19, membuat terbatasnya pergerakan masyarakat saat ini.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Yusup Umardani menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi Yogyakarta juga telah mengurangi interaksi antara petugas Imigrasi dengan pemohon Paspor. Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara pencegahan penyebaran Covid-19 berdasarkan intruksi dari Plt. Direktur Jenderal Imigrasi melalui surat edaran Nomor IMI.UM.01.01-2443 tanggal 24 April 2020 yang isinya bahwa seluruh Kantor Imigrasi akan memberikan kebijakan untuk masyarakat yang telah melakukan proses pembuatan Paspor namun Paspor tersebut belum dapat diambil dikarenakan dalam masa pencegahan penyebaran wabah Covid-19.
Umardani menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 30 huruf d Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014 bahwa Paspor dapat dibatalkan apabila tidak diambil dalam jangka waktu satu bulan sejak tanggal diterbitkannya. Dengan dikeluarkannya kebijakan dari Plt. Direktur Jenderal Imigrasi maka Masyarakat tidak perlu khawatir Kantor Imigrasi tidak membatalkan Paspor yang telah selesai 1 (satu) bulan setelah tanggal diterbitkannya dan masyarakat dapat mengambil Paspor setelah berakhirnya masa pandemi Covid-19 walaupun lewat dari 1 (satu) bulan sejak tanggal diterbitkannya namun hal tersebut berlaku pada Paspor yang terbit per tanggal 05 Februari 2020 sampai dengan Pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir oleh instansi yang berwenang.
"Pemohon Paspor tidak perlu khawatir terhadap Paspornya yang telah selesai karena Paspor tersebut akan aman dan disimpan dengan baik oleh petugas Imigrasi, saat ini mari kita dukung pencegahan penyebaran Covid-19 dengan tetap berada di rumah dan tidak bepergian ke luar negeri untuk sementara waktu," kata Umardani dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Kamis (30/4/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan dan pemeliharaan jalan di Bantul membantu petani dan pelaku UMKM memperlancar mobilitas, distribusi hasil panen, serta pemasaran produk.
erum BULOG memberikan dukungan modal usaha kepada 30 penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta melalui program BULOG Peduli RPK Mandir
Pratikno menyebut Wantimpres berisi tokoh nasional beragam latar belakang yang siap memberi saran dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo.
Mitchell Baker sudah mencetak 9 gol dalam 7 laga Timnas Indonesia, melewati 7 gol Ole Romeny yang dikoleksi dari 13 penampilan.
Cek mobil listrik di bawah Rp200 juta dan jarak tempuhnya. Ada Aira ev, BYD Atto 1, dan Seres E1 hingga 301 km.
Pemkot Jogja mendorong Gerakan Masyarakat Mencintai Pasar (Gemati) untuk menghidupkan kembali aktivitas pasar rakyat sekaligus memperluas transaksi digital