Puncak Haji 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapan Armuzna
Puncak haji 2026 segera dimulai. Simak jadwal Armuzna, tahapan wukuf di Arafah, dan tips persiapan jemaah haji.
Karyawan berkativitas di kantor BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (4/5/2020). Bisnis/Abdurachman
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan praktik perpindahan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke klinik swasta yang rawan konflik kepentingan.
Menurut Anggota VI BPK Harry Azhar Azis pihaknya menemukan adanya penempatan atau migrasi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berpotensi memiliki konflik kepentingan.
Migrasi peserta itu dilakukan oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) selaku Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik pemerintah ke klinik swasta. Konflik kepentingan berpotensi muncul karena migrasi bukan dilakukan oleh peserta.
Bahkan, berdasarkan temuan BPK, terdapat perpindahan peserta PBI ke FKTP Swasta yang dimiliki oleh oknum Dinas Kesehatan di daerah sehingga konflik kepentingannya semakin kentara.
"BPJS Kesehatan harus merekapitulasi migrasi peserta PBI daerah dari puskesmas ke FKTP milik swasta yang tidak dilakukan oleh peserta. Kasus seperti ini kami temukan nilainya [kerugian] senilai Rp201,2 juta," ujar Harry kepada Bisnis, Jumat (8/5/2020).
Kerugian tersebut merujuk kepada hilangnya potensi penerimaan kapitasi Puskesmas karena peserta PBI berpindah ke FKTP swasta. BPK mencatat adanya perpindahan 4.514 peserta sepanjang 2019.
Harry menilai bahwa masalah tersebut beserta sejumlah masalah lain akan sangat membebani BPJS Kesehatan bila tidak segera ditindaklanjuti. Terlebih, hingga tahun ini, masalah akut defisit BPJS Kesehatan belum kunjung tuntas.
"Perbaikan tidak hanya cukup dilakukan oleh BPJS tetapi juga oleh stakeholder lainnya yang terlibat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional [JKN] antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Pemerintah Daerah," ujar Harry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Puncak haji 2026 segera dimulai. Simak jadwal Armuzna, tahapan wukuf di Arafah, dan tips persiapan jemaah haji.
Federasi Sepak Bola Laos melaporkan dugaan match fixing yang menyeret Timnas Laos di Piala AFF 2026. Polisi diminta menyelidiki indikasi manipulasi pertandingan
Xiaomi resmi meluncurkan HyperOS 4 di China. Sistem operasi terbaru ini membawa desain transparan ala kaca, AI Assistant 2.0, performa lebih cepat, dan fitur li
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian