Baguna PDI Perjuangan Jogja Gelar Simulasi Bencana di Gajahwong
DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta melantik pengurus Baguna periode 2025-2030 sekaligus menggelar simulasi penyelamatan korban bencana di Sungai Gajahwong.
Ilustrasi petugas PLN sedang memeriksa meteran./Ist
Harianjogja.com, JAKARTA - PLN memastikan akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar untuk tagihan rekening bulan Juni 2020. Pembacaan meter dilakukan dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI untuk antisipasi penyebaran Covid-19 yaitu dengan menggunakan standar APD (Alat Pelindung Diri).
"Akhir bulan Mei ini petugas kami akan kembali mencatat ke rumah pelanggan untuk rekening bulan Juni. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan," ungkap Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril, dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Jumat (22/5/2020).
PLN juga menyiapkan layanan Lapor stand meter mandiri (Baca Meter Mandiri) melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123, pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya. Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.
"Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," tutur Bob.
Pilihan terakhir, jika pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp dan lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas, maka PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik. Implikasinya akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nanti petugas PLN melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan.
"Meskipun demikian, ada wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," tambah Bob.
Untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN juga mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan online dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik. Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.
Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta melantik pengurus Baguna periode 2025-2030 sekaligus menggelar simulasi penyelamatan korban bencana di Sungai Gajahwong.
Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman dan lima anggota Polres Tangsel terkait dugaan narkoba. Polri menegaskan tidak ada impunitas.
Rupiah ditutup melemah ke Rp18.009 per dolar AS setelah Perry Warjiyo mundur. Pasar menyoroti sentimen geopolitik dan risiko fiskal.
Polresta Banyumas memeriksa sedikitnya 10 saksi untuk mengusut ambruknya tribun VIP Drift Speed Fest yang melukai sekitar 83 penonton.
Galaxy Watch Ultra2, smartwatch yang memadukan fitur pendukung aktivitas luar ruang dengan insight kesehatan berbasis AI melalui Samsung Health.
ESDM menyatakan Indonesia masih bertahan dalam survival mode menghadapi gejolak harga minyak dunia akibat konflik geopolitik.