Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang pada Semester I 2026
PT Pegadaian (Persero) kembali membuktikan ketangguhannya sebagai salah satu pilar keuangan nasional dengan membukukan kinerja positif hingga 30 Juni 2026
Logo PLN. /Ist
Harianjogja.com, JOGJA - PLN telah menyiapkan mekanisme pemberian stimulus Tarif Tenaga Listrik (TTL) dari pemerintah berupa pembebasan rekening mininum bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri dengan daya dimulai dari 1300 VA ke atas. Apabila pemakaian pelanggan di bawah kWh minimum, maka pelanggan cukup membayar sesuai pemakaian kWh nya.
Selain itu, stimulus ini juga diberikan bagi pelanggan Sosial daya 220 VA sd 900 VA, Pelanggan Bisnis dan Industri daya 900 VA berupa pengurangan biaya beban. Stimulus pemerintah ini diberikan untuk meringankan beban pelanggan menghadapi pandemi Covid-19.
"Sebagai BUMN, PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan rekening minimum dan biaya beban," tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril, dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Kamis (30/7/2020).
Adapun program ini diberikan bagi:
1. Pembebasan penerapan ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:
a. Pelanggan Golongan Sosial daya 1300 VA ke atas (S2/1300 VA s.d. S-3/> 200 kVA);
b. Pelanggan Golongan Bisnis daya 1300 VA ke atas (B1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA); dan
c. Pelanggan Golongan Industri daya 1300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA keatas);
2. Pembebasan penerapan ketentuan Jam Nyala Minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
3. Pembebasan Biaya Beban, diberlakukan bagi:
a. Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA dan 900 VA (S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA)
b. Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA); dan
c. Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (1-1/900 VA)
Melalui stimulus Tarif Tenaga Listrik ini, pelanggan hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian riil. Sementara selisih dari Rekening Minimum atau Jam Nyala Minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta Biaya Beban menjadi stimulus yang dibayar Pemerintah. Stimulus ini berlaku sejak rekening Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember Tahun 2020.
PLN memastikan stimulus ini tidak akan mengganggu keuangan PLN. Pasalnya setiap stimulus yang diberikan akan diganti pemerintah melalui mekanisme kompensasi seperti halnya stimulus yang telah diberikan kepada pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta industri dan bisnis kecil berdaya 450 VA. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Pegadaian (Persero) kembali membuktikan ketangguhannya sebagai salah satu pilar keuangan nasional dengan membukukan kinerja positif hingga 30 Juni 2026
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka bentrokan Pegangsaan. Warga dan keluarga korban sepakat menjaga kondusivitas serta mendukung proses hukum.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 28 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Cek 12 jadwal perjalanan dan tarif tetap Rp8.000.
Kemkomdigi meminta publik melihat utuh pernyataan Presiden Prabowo soal "londo ireng" dan menegaskan tidak ditujukan kepada profesi atau kelompok tertentu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 28 Juli 2026 tersedia dengan 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Megawati Soekarnoputri meresmikan Monumen Peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP dan mengajak generasi muda tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa.