Prancis vs Maroko di Semifinal Piala Dunia: Jadi Adu Tajam Sundulan Giroud dan En-Nesyri
Tim nasional Prancis akan menghadapi perlawawan sengit Maroko dalam babak semi final Piala Dunia 2022 pada 15 Desember 2022. Laga ini sekaligus menjadi pembukti
Ilustrasi Aplikasi Jouska./JIBI-Bisnis.com-Eusebio Chrysnamurti
Harianjogja.com, JAKARTA - Nama Aakar Abyasa Fidzuno menjadi topik pembicaraan hangat seiring dengan kehebohan PT Jouska Finansial Indonesia, perusahaan yang dia nakhodai. Beredar informasi dirinya yang sempat mengganti nama.
Berawal dari keluhan klien soal kejanggalan layanan Jouska di media sosial, perusahaan penasihat keuangan itu berhenti beroperasi sementara pada 24 Juli 2020.
Berdasarkan hasil pertemuan Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan manajemen Jouska, perusahaan itu diduga melanggar tiga regulasi sekaligus. Jouska diduga melanggar Undang-undang Pasar Modal, Undang-undang Informasi & Transaksi Elektronik, dan Undang-undang Perlindungan Konsumen.
Menurut wawancara Jaringan Informasi Bisnis Indonesia dengan Aakar, Jouska ini mulai beroperasi efektif pada 27 Oktober 2015. Adapun hingga 2018, Jouska tercatat memiliki 2.800 klien.
Ternyata, pada 2015 Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permohonan pergantian nama Ahmad Fidyani menjadi Aakar Abyasa Fidzuno, tepatnya pada Kamis 25 Juni 2015.
Artinya, 4 bulan sebelum Jouska beroperasi efektif Ahmad Fidyani sudah menyandang nama baru sebagai Aakar Abyasa Fidzuno.
Dalam nomor perkara 252/PDT.P/2015/PN.JKT.TIM dengan klasifikasi perkara Permohonan Ganti Nama, PN Jaktim menyampaikan empat petitum.
Pertama, mengabulkan permohonan pemohon. Kedua, memberi izin pemohon untuk mengganti nama pemohon, yakni Ahmad Fidyani menjadi Aakar Abyasa Fidzuno, yang selanjutnya menyebut dirinya Aakar Abyasa Fidzuno.
Ketiga, memerintahkan pejabat/pegawai dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Dati II Banyuwangi untuk mendaftarkan penggantian nama tersebut dalam register yang tersedia untuk itu.
Keempat, menetapkan biaya menurut hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Tim nasional Prancis akan menghadapi perlawawan sengit Maroko dalam babak semi final Piala Dunia 2022 pada 15 Desember 2022. Laga ini sekaligus menjadi pembukti
Enam wakil Indonesia gugur di Thailand Open 2026. Leo/Daniel dan Hira/Jani jadi harapan terakhir menuju semifina
PSEL Regional DIY mundur hingga 2028, DLH Sleman bentuk pendamping pengelolaan sampah di 17 kapanewon dan 86 kalurahan.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 15 Mei 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.