BI Gelar QJI x JRF 2026, Dorong QRIS dan UMKM Jogja
BI DIY gelar QJI x JRF 2026 di Jogja untuk dorong QRIS, UMKM, dan kecintaan generasi muda terhadap Rupiah.
Ilustrasi uang denda /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di DIY diperpanjang hingga 30 September mendatang.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta, Akhdiyat Setya Purnama mengatakan kebijakan tersebut melanjutkan kebijakan sebelumnya yang dilakukan sejak April hingga Juli lalu. Kebijakan ini dikeluarkan, katanya, selain untuk mendorong para wajib pajak untuk melunasi tunggakannya, juga karena pandemi Covid-19 sampai saat ini masih masih melanda Indonesia.
"Kebijakan pemberian insentif kepada para pemilik kendaraan bermotor berupa penghapusan denda pajak kendaraan. Baik PKB, BBNKB maupun SWDKLLJ," katanya melalui rilis yang diterima Harian Jogja, Selasa (8/9/2020).
Dijelaskan Akhiyat, pembebasan denda administrasi masih tetap berlaku meskipun jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan sudah lewat. Pembayaran dapat dilakukan di kantor pelayanan Samsat terdekat. "Silahkan manfaatkan program ini dengan baik. Jangan lupa juga selalu terapkan protokol pencegahan Covid-19," katanya.
Di wilayah DIY, kebijakan ini juga mengacu pada Peraturan Gubernur nomor 26/2020 tengan Penghapusan Sanksi Administratif PKB dan BBNKB. Selain bisa mengunjungi Kantor Samsat, pemilik kendaraan juga bisa melakukan pembayaran secara online atau daring. Seperti melalui aplikasi Samolnas atau dengan e-posti dengan pembayaran melalui ATM Bank BPD DIY.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BI DIY gelar QJI x JRF 2026 di Jogja untuk dorong QRIS, UMKM, dan kecintaan generasi muda terhadap Rupiah.
Hari Pustakawan Nasional diperingati setiap 7 Juli. Simak sejarah, makna, dan peran pustakawan dalam memperkuat literasi di era digital.
Kasus dugaan pencemaran sumur di Mulyodadi, Bantul, diselesaikan melalui mediasi. Yayasan SPPG sepakat memenuhi empat tuntutan warga.
Penembakan di Ohio menewaskan seorang polisi, dua korban, dan tersangka. Dua petugas serta seekor anjing polisi juga mengalami luka.
Pembangunan PJU Sleman 2026 belum dimulai. Dishub masih menunggu hasil review kontrak Kejaksaan sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan.
Hyundai Motor Group menyiapkan investasi Rp494 triliun untuk membangun ekosistem AI, kendaraan listrik, dan mobilitas masa depan di Korea Selatan.