Sirekap Error, Prabowo-Gibran Dapat Ratusan Suara Gratisan dari Depok
Kelemahan pada aplikasi Sirekap milik KPU membuat perolehan suara Prabowo-Gibran melambung di Depok, Jawa Barat.
Pekerja menunjukkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (12/5/2020). Sebanyak 48.118 pekerja rokok menerima uang THR Lebaran guna membantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan Ramadhan dan hari Lebaran./ANTARA FOTO-Yusuf Nugroho
Harianjogja.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menyatakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) mesti dikucurkan penuh. Tetapi, jika terdapat situasi yang tidak memungkinkan perusahaan untuk membayar, maka bisa dilanjutkan ke meja perundingan.
"Hukum yang masih berlaku adalah THR itu full. Tinggal, sekarang regulasinya harus dijalankan. Mengenai adanya perusahaan yang tidak mampu membayar, bisa dirundingkan dan pemerintah harus ikut terlibat untuk menjamin hak ini bisa ditunda dalam bentuk utang," ujar Timboel ketika dihubungi, Rabu (17/3/2021).
Dia menambahkan, dalam hal THR yang tinggal menunggu hitungan pekan lagi mesti dikucurkan, tidak diperlukan adanya konsep anyar. Perusahaan, lanjutnya, dinilai membutuhkan eksistensi pemerintah dalam perundingan dengan pekerja.
Baca juga: Ini Manfaat Tanda Tangan Digital Privyid
"Jadi, regulasi yang ada jalanin saja dulu. Mengenai ada nanti yang tidak mampu, dirundingkan," lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memberikan tanggapan terkait adanya kemungkinan THR tahun ini bakal bisa dicicil, seperti tahun lalu.
KSPI dan buruh, kata Said, berharap pembayaran THR harus 100 persen dan tidak dicicil karena pemerintah sudah bilang ekonomi mulai membaik.
Baca juga: Waspada! Serangan Siber dengan Akun Palsu Bakal Marak
"Bila THR dibayar mencicil atau tidak 100 persen maka daya beli buruh makin terpukul di tengah pandemi Corona ini akibat dirumahkan dan dibayar upah ala kadar Apalagi, lanjutnya, bantuan subsidi upah sudah dihentikan oleh pemerintah," ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, keringanan pajak dari pemerintah untuk dunia usaha menjadi alasan kuat agar THR dan upah buruh harus dibayar penuh, tidak dicicil agar konsumsi makin meningkat sehingga pertumbuhan ekonomi juga meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kelemahan pada aplikasi Sirekap milik KPU membuat perolehan suara Prabowo-Gibran melambung di Depok, Jawa Barat.
Harga LPG non-subsidi di Kulonprogo naik sekitar Rp10 ribu per tabung, penjualan mulai menurun di sejumlah pangkalan.
Leo/Daniel naik peringkat BWF usai juara Thailand Open 2026, diikuti perubahan ranking atlet bulu tangkis Indonesia lainnya.
Van Gastel soroti laga tanpa penonton di Liga Indonesia, sambil menikmati musim perdana bersama PSIM Jogja.
Perencanaan dana kurban sejak dini membantu meringankan beban finansial dan membuat ibadah Iduladha lebih teratur dan tenang.
PT KAI Daop 4 Semarang tutup 6 perlintasan sebidang tidak dijaga sepanjang 2026. Langkah tegas diambil demi menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.