Titiek Puspa Meninggal Dunia, Inul Daratista: Eyang Sangat Baik
Artis papan atas, Titiek Puspa meninggal dunia pada pukul 16.25 WIB, Kamis (10/4/2025) di RS Medistra. Titiek Puspa tutup usia 87 tahun. Sebelum meninggal, Titi
Kredit Usaha Rakyat menyediakan fasilitas subsidi bunga. Pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa agunan, dengan bunga 3 persen per tahun./Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan subsidi bunga pinjaman dengan skema kredit usaha rakyat (KUR) untuk memulihkan ekonomi Indonesia,
Pemerintah mengharapkan KUR bisa disalurkan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di tengah lesunya penyaluran kredit. Sebelumnya, nilai maksimal KUR yang mendapatkan subsidi bunga hanya Rp50 juta dan kini naik menjadi Rp100 juta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengharapkan pemberian pinjaman tanpa agunan bisa menggerakkan ekonomi yang lesu.
Kini, porsi kredit UMKM baru mencapai 18,8 persen terhadap total kredit perbankan. Angka tersebut perlu ditingkatkan secara bertahap setidaknya menjadi lebih dari 30 persen di tahun 2024.
Masyarakat bisa mendapatkan pinjaman tanpa agunan melalui link ini kur.bri.co.id. Adapun pengajuan Kredit Usaha Rakyat kini dilakukan melalui gadget atau komputer, tujuannya untuk tetap menjaga jarak, guna mencegah penyebaran Covid-19.
Airlangga menuliskan dalam siaran resmi, Selasa (4/5/021), pemerintah memutuskan untuk memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR sehingga menjadi 3 persen selama 6 bulan 1 Juli 2021 s.d. 31 Desember 2021.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp4,39 triliun untuk perpanjangan tambahan subsidi bunga KUR selama jangka waktu tersebut. Adanya tambahan ini membuat total kebutuhan anggaran tambahan subsidi bunga KUR tahun 2021 menjadi Rp7,84 triliun.
Baca juga: Sri Mulyani Sebut Utang Indonesia Tambah Rp1.177,4 Triliun Tahun Ini
Ada beberapa perubahan kebijakan KUR yang akan berlaku sejak 1 Juli 2021. Pertama, skema KUR tanpa jaminan dari sampai dengan Rp50 juta menjadi sampai dengan Rp100 juta. Prosedur KUR tetap, namun untuk KUR Kecil ditambahkan ketentuan nilai tanpa jaminan hingga Rp100 juta.
Kedua, penerima KUR Kecil dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Lalu, pengaturan penerima KUR yang bersamaan dengan kredit lain.
Terakhir, penambahan ketentuan KUR khusus untuk industri UMKM atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR khusus.
Ketentuan sebelumnya, KUR khusus hanya untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat dan perikanan rakyat. Pemerintah juga memutuskan untuk menambah plafon KUR 2021 dari Rp253 triliun menjadi Rp285 triliun.
“Peningkatan plafon tersebut merupakan respon atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM,” ujar Menko Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Artis papan atas, Titiek Puspa meninggal dunia pada pukul 16.25 WIB, Kamis (10/4/2025) di RS Medistra. Titiek Puspa tutup usia 87 tahun. Sebelum meninggal, Titi
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.