Nasabah Bank Bangkrut Diimbau Tenang, LPS Siap Menopang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha salah satu bank bangkrut pada awal tahun ini.
Ilustrasi solusi teknologi finansial/flickr
Harianjogja.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terdapat 7 perusahaan teknologi finansial (financial technology/fintech) peer-to-peer (P2P) lending yang baru saja mendapatkan izin.
Dengan penambahan 7 penyelenggara fintech lending berizin tersebut, jumlah penyelenggara fintech lending berizin menjadi 84 penyelenggara. Adapun penambahan 7 penyelenggara fintech lending berizin, yaitu:
1. PT Finansia Aira Teknologi
2. PT Fidac Inovasi Teknologi
3. PT Qazwa Mitra Hasanah
4. PT Doeku Peduli Indonesia
5. PT Aktivaku Investama Teknologi
6. PT Mulia Inovasi Digital
7. PT Akur Dana Abadi
Selain itu, terdapat 2 pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending yaitu PT Smart Karya Digital dan PT Tujuh Mandiri Sejahtera. Pembatalan ini disebabkan ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional.
Dengan demikian, sampai dengan 2 September 2021, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK sebanyak 114 penyelenggara.
"OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar maupun berizin dari OJK," tulis OJK dalam pengumuman pada Senin (13/9/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha salah satu bank bangkrut pada awal tahun ini.
Sarwendah bantah keras fitnah ikut pesugihan di Gunung Kawi. Kuasa hukum sebut itu murni syuting horor dan bidik konten video Pesulap Merah.
Konsep halal tidak cukup dipahami sebatas label pada kemasan produk. Kehalalan harus dibangun dari niat dan kesadaran pelaku usaha.
Taeyang BIGBANG merilis album Quintessence setelah 9 tahun, berisi 10 lagu dan kolaborasi global lintas musisi.
xAI meluncurkan Grok Build, AI coding berbasis terminal untuk saingi Claude Code dengan fitur plan mode dan sub-agent.
Polresta Sleman bentuk tim khusus untuk selidiki kasus 11 bayi di Pakem, termasuk dugaan adopsi ilegal dan TPPO.