Presiden Izinkan Ormas Keagamaan Kelola IUP Tambang Eks PKP2B
Beleid ini merupakan pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan.
Pekerja perempuan memproduksi alat pelindung diri sebuah perusahaan garmen saat kunjungan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (1/7/2020)./Antara-M. Risyal Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA—Ekonom Universitas Indonesia sekaligus Direktur Eksekutif Next Policy Fithra Faisal Hastiadi berpendapat penerapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 mesti diiringi dengan kebijakan afirmatif bagi perusahaan yang belum pulih dari dampak pandemi tahun ini.
Faisal mengatakan kebijakan afirmatif itu memberi relaksasi bagi perusahaan yang masih terkendala arus kas akibat pandemi. Artinya, perusahaan yang memperoleh relaksasi dapat menunda pemberlakuan kenaikan UMP tahun depan.
Menurut dia, langkah itu juga dapat menjaga tren pemulihan ekonomi nasional seiring membaiknya indeks manajer pembelian manufaktur dalam negeri.
“Harus ada afirmasi, industri mana yang sudah pulih, mana yang belum, karena kalau ini diwajibkan semua maka akan meningkatkan ongkos produksi mereka di saat masa pemulihan,” kata Faisal melalui sambungan telepon kepada JIBI, Senin (25/10/2021).
Dengan demikian, dia mengatakan kebijakan afirmasi itu dapat menghindarkan industri dalam negeri dari potensi pemutusan hubungan kerja atau PHK akibat naiknya biaya produksi.
“Kalau momentum pemulihan ini tidak bisa dijaga, mereka akan menghasilkan PHK yang jauh lebih besar,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa sesuai arahan Menaker Ida Fauziyah, masih ada dialog-dialog yang harus dilakukan pemerintah terkait penetapan UMP tahun depan.
Langkah itu diambil untuk menciptakan sistem pengupahan yang berkeadilan bagi pekerja dengan memperhatikan kemampuan perusahaan yang menyediakan lapangan pekerja.
"Penetapan upah minimum tidak dapat memuaskan seluruh pihak, mengingat energi seluruh anak bangsa telah terkuras untuk penanganan Coronavirus Disease 2019 [Covid-19]. Namun, lebih baik daripada 2021," seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (23/10/2021).
Jelang penetapan UM 2022, Kementerian Ketenagakerjaan menggelar perbincangan bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Badan Pekerja Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (BP LKS Tripnas) di Jakarta. Dalam pertemuan ini sepakat untuk mendorong penetapan Upah Minimum yang sesuai dengan ketentuan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Beleid ini merupakan pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.