Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM
SesKemenKopUKM Arif Rahman Hakim mengaku tidak pernah melarang warung Madura untuk beroperasi 24 jam seperti rumor yang beredar belakangan ini.
/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan menyebabkan alasan di balik tren kenaikan harga minyak goreng dalam negeri.
Kenaikan tersebut disebabkan karena harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) internasional yang sudah mencapai di atas US$1.400 per metrik ton. Selain itu, produsen minyak goreng domestik belum sepenuhnya terintegrasi dengan produsen CPO.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, mengatakan entitas bisnis produsen minyak goreng yang tidak terhubung dengan industri hulu mengakibatkan harga komoditas strategis itu mengikuti tren yang ada di pasar internasional.
“Produsen minyak goreng dalam negeri harus membeli CPO sesuai dengan harga pasar lelang dalam negeri, yaitu KPBN Dumai yang juga terkorelasi dengan pasar internasional. Akibatnya, apabila terjadi kenaikan harga CPO internasional, maka harga CPO di dalam negeri juga turut menyesuaikan harga internasional,” kata Oke melalui siaran pers, Kamis (4/11/2021).
Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan per 3 November 2021, harga eceran nasional untuk minyak goreng curah sudah berada di posisi Rp16.000 per liter atau naik mencapai 13,38 persen dari bulan lalu. Di sisi lain, harga minyak goreng kemasan naik sebesar 7,88 persen menjadi Rp17.800 per liter dari pencatatan bulan lalu.
Dalam catatan kebijakan Kemendag yang dilihat Bisnis, pemerintah berencana akan menghentikan ekspor minyak sawit mentah untuk meningkatkan nilai tambah produk turunan di dalam negeri.
Alasannya, kenaikan harga minyak goreng berpotensi bergerak relatif lama mengikuti harga CPO dunia. Selain itu, pasokan bahan baku itu juga dialokasikan untuk program B30 yang relatif meningkat belakangan ini.
“Kemendag telah meminta baik asosiasi maupun produsen minyak goreng sawit untuk tetap memproduksi minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan sederhana untuk menjaga pasokan di dalam negeri dengan harga terjangkau,” kata dia.
Sebelumnya, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menjamin pasokan minyak goreng dalam negeri tetap aman kendati terjadi penurunan produksi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada semester II/2021.
Ketua Umum GIMNI, Bernard Riedo, mengatakan asosiasinya telah bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk memastikan pasokan minyak goreng tetap terjaga di tengah masa siklus komoditas dunia. Ketersediaan pasokan itu juga bakal menjaga tren kenaikan harga minyak goreng di tingkat konsumen beberapa waktu terakhir.
“Sebagai asosiasi produsen minyak goreng bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan pasokan minyak goreng tetap terjaga dan tersedia,” kata Bernard kepada Bisnis, Rabu (27/10/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
SesKemenKopUKM Arif Rahman Hakim mengaku tidak pernah melarang warung Madura untuk beroperasi 24 jam seperti rumor yang beredar belakangan ini.
JMS 2026 mempertemukan ratusan media lokal Jawa Tengah untuk menyusun strategi menghadapi disrupsi digital dan tantangan AI.
Aktivis Global Sumud Flotilla mengaku mengalami sengatan listrik dan kekerasan fisik saat ditahan Israel usai misi kemanusiaan menuju Gaza.
Tingkat pengangguran DIY turun menjadi 3,05% pada Februari 2026. Pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif jadi penyerap tenaga kerja utama.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp57.650 per kg menurut data PIHPS Kamis pagi. Telur ayam ras dijual Rp32.500 per kg.
Revisi UU HAM disiapkan untuk melindungi aktivis dan pembela HAM dari kriminalisasi serta memperkuat hak digital dan lingkungan hidup.