UAJY Tambah Dua Guru Besar Baru di Bidang Hukum dan Transportasi
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta menyerahkan SK Guru Besar kepada dua pengajar Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) yakni Prof.
Baitul Maal Hidayatullah (BMH)/Ist
Sekarang umat Islam membayar zakat fitrah dan zakat maal tanpa harus datang ke lokasi pembayaran zakat di masjid, musala atau tempat-tempat untuk membayar zakat lainnya. Sesuai edaran surat dari Kementrian Agama (Kemenag) RI disarankan umat Islam membayar zakat secara online di saat pandemi.
Kemudahan membayar zakat ini dapat dilakukan melalui mitra atau lembaga penyalur yang tentunya resmi telah dikukuhkan oleh pemerintah melalui Kementrian Agama RI. Berzakat melalui lembaga resmi bisa lebih aman dan tidak mengurangi kualitas berzakat.
CH. Rohman, selaku kepala Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Baitul Maal Hidayatullah (BMH) perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkapkan, lembaganya selama ini telah mendapat kepercayaan dari masyarakat dalam pengelolaan dana zakat dan sedekah.
“Alhamdulillah, berkat dukungan dari masyarakat dan pemerintah BMH sebagai salah satu lembaga zakat berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang optimal. Selain ada layanan jemput zakat ke rumah atau kantor, BMH juga memberi kemudahan bagi masyarakat yang membayar zakat melalui transfer bank,” ungkapnya, Kamis (28/04/22).
Ia menambahkan, pembayaran zakat tanpa tatap muka dan bersalaman bukanlah syarat mutlak, ketentuan bersalaman tidak wajib, terlebih di masa pandemi saat ini.
“Konfirmasi tertulis yang dikirimkan ke kami merupakan salah satu bentuk pernyataan pembayaran atau akad zakat dari masyarakat. Setelah transfer ke rekening zakat yang telah kami tentukan, masyarakat diharapkan konfirmasi sehingga akan memudahkan dalam mendistribusikan harta zakat untuk disalurkan kembali kepada yang berhak menerimanya,” imbuhnya.
Rohman pun melanjutkan, dalam rangka memberikan layanan maksinal untuk melayani pembayaran zakat dari masyarakat, lembaganya buka sampai pukul 22.00 WIB atau malam takbiran.
“Untuk nominal zakat fitrah senilai Rp. 35.000,- per jiwa. Nantinya masyarakat bisa transfer melalui rekening BSI 774.774.9777 atas nama Baitul Maal Hidayatullah, terus jangan lupa konfirmasi ke nomor whatsapp kami 085799939991,” terangnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta menyerahkan SK Guru Besar kepada dua pengajar Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) yakni Prof.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League 2025/2026, Van Gastel tetap turunkan skuad terbaik di dua laga sisa musim.
SMA Kolese De Britto bersama SMA Pangudi Luhur Yogyakarta sukses menghadirkan pementasan teater kolaboratif.
semangat Astra bahwa pemberdayaan perempuan tidak berhenti pada terbukanya kesempatan untuk berkembang, tetapi melalui kontribusi dan dampak nyata
PT KAI Properti membuka lowongan Petugas Penjaga Perlintasan untuk lulusan SMA/SMK. Pendaftaran dibuka hingga 18 Mei 2026.
Maserati dikabarkan menggandeng Huawei dan JAC Motors untuk mengembangkan mobil listrik di tengah krisis penjualan global.