BRI Peduli Wujudkan Mimpi Mahesa Miliki Sepeda
RI Peduli mewujudkan mimpi Mahesa, siswa SD Barunawati Semarang, memiliki sepeda untuk memudahkan perjalanan ke sekolah dan mengejar cita-cita
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani (kanan) menyerahkan penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 13 kali secara berturut-turut kepada Sekda Kota Jogja, Aman Yuriadijaya./ist
JAKARTA-Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 13 kali secara berturut-turut.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani dan diterima Sekda Kota Jogja, Aman Yuriadijaya.
Untuk diketahui Pemkot Jogja menjadi Pemda di DIY yang paling banyak menerima WTP. Pemkot Jogja telah mendapat opini WTP sejak tahun 2008, disusul Pemda DIY pada 2010, Pemkab Sleman pada 2011, Pemkab Bantul pada 2012, Pemkab Kulonprogo pada 2013, dan Pemkab Gunungkidul pada 2015.
Sri Mulyani Indrawati mengatakan penghargaan dari Kemenkeu tersebut diberikan kepada daerah yang sudah mendapatkan WTP minimal 10 kali berturut turut dari BPK. "Kota Jogja sendiri sudah 13 kali berturut turut menerima Opini WTP dari BPK," ujarnya saat puncak acara rapat kerja nasional akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah tahun 2022 di Gedung Dhanapala Kemenkeu RI, Kamis (22/9/2022).
Penghargaan tersebut, lanjutnya, juga merupakan apresiasi untuk Pemkot Yogyakarta dalam mengelola keuangan secara akuntabel dan transparan.
"Opini WTP menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan suatu pemerintahan dalam mengelola keuangan untuk setiap kegiatan," beber dikutip dari warta.jogjakota.go.id, Senin (26/9/2022).
Mengakhiri sambutannya, Sri Mulyani menyampaikan terima kasihnya kepada Pemkot Jogja yang terus menjaga dan mengelola keuangan dengan baik. "Sebab, kita sedang menggunakan dana publik, dana rakyat, dan kita harus mempertanggungjawabkan secara baik,” ujarnya.
Ditemui usai menerima penghargaan, Sekda Kota Jogja, Aman Yuriadijaya menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Kemenkeu RI.
Pihaknya mengatakan penghargaan yang diraih ini harus bisa menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam melayani warga masyarakat Kota Jogja. “Penghargaan ini sebetulnya tidak hanya kebanggaan saja namun juga menjadi motivasi kita untuk terus menjaga dan konsisten terhadap ketaatan dan mengelola pemerintah daerah menjadi baik,” ujarnya.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil bersama atas sinergitas dan koordinasi yang sudah dibangun secara apik selama ini.
"Untuk meraih opini WTP dari BPK, sekaligus penghargaan dari Kemenkeu tidak mudah. Butuh konsistensi, kebersamaan, tata kelola keuangan yang baik, serta kesungguhan untuk mengikuti aturan yang berlaku," bebernya.
Aman menegaskan keberhasilan yang diraih Kota Jogja harus dijaga bersama-sama dan terus dikawal.
Aman pun berharap penghargaan tersebut dapat semakin meningkatkan kinerja seluruh karyawan di lingkungan Pemkot Jogja agar lebih baik lagi.
"Torehan WTP tersebut bukan tujuan utamanya, tujuan utamanya adalah bagaimana Pemkot Jogja menjaga tanggungjawab dan terus berkomitmen dalam menerapkan tata kelola Pemerintah yang baik," tegasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RI Peduli mewujudkan mimpi Mahesa, siswa SD Barunawati Semarang, memiliki sepeda untuk memudahkan perjalanan ke sekolah dan mengejar cita-cita
Apple menghadapi ganti rugi US$5,7 miliar atau sekitar Rp102,6 triliun setelah juri AS menyatakan Taptic Engine melanggar dua paten.
Bau bensin masuk kabin mobil jangan diabaikan. Kenali 10 penyebabnya, dari tutup tangki hingga kebocoran fuel pump.
Riset McKinsey memproyeksikan 41 juta permintaan pekerjaan hingga 2035, meski otomatisasi dapat menekan 36 juta posisi di AS.
V BTS resmi menjadi Global Brand Ambassador Nothing. Ia membintangi kampanye Headphone (1) Pro yang hadir dengan triple-driver dan ANC.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah dan valuta asing (valas) di perbankan