Nenek yang Lapar Dihakimi Massa karena Curi Kue di Pasar Niten, Begini Penjelasan Polres Bantul
Seorang nenek yang lapar dihakimi massa dan dipukuli setelah mencuri kue dari salah satu pedagang di Pasar Niten, Bantul, Sabtu (26/8/2023).
Ilustrasi investasi./Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, JOGJA — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) menyebut bahwa UU Cipta Kerja menjadi salah satu pemicu meningkatnya investasi Indonesia pada tahun ini dengan dimudahkanya berbagai perizinan usaha.
“Ya, ini tentunya memudahkan, contohnya kalau dulu orang punya usaha harus menunggu syaratnya lengkap dulu, kalau belum lengkap belum keluar izinnya,” ujar Koordinator Substansi Penanaman Modal II DPMPTSP Jogja, Nitya Raharjanta di Mall Pelayanan Publik Jogja, Kamis (26/1/2023).
Dirinya menyampaikan jika dengan UU Cipta Kerja izin usaha dapat diusulkan, sembari menunggu persyaratan perizinan dilengkapi.
Mekanisme perizinan usaha sebelum adanya UU Ciptaker menurutnya menjadi kendala bagi pemilik usaha yang sudah memiliki kemampuan menjalankan operasional usaha. “Dulu bangunan fisiknya sudah megah-megah, tetapi kan enggak bisa jalan usahanya karena belum dapat izin,”katanya.
BACA JUGA: Tanah Uruk Tol Jogja-Bawen Diambil di DIY, Ini Penjelasan Pemda Terkait Perizinan
Nitya menyayangkan masih ada masyarakat yang kurang menggunakan cara pikir lama, apalagi dengan kemudahan pelayanan melalui Online Single Submission (OSS). Menurutnya beberapa orang masih pemohon masih mengeluhkan tentang persyaratan seperti scan dan pembuatan akun OSS dengan menggunakan sistem berbasis online.
“Kami memang memudahkan bagaimana mereka bisa mendapatkan perizinan, tapi masih ada insan yang berpikirnya pakai pola lama,”. Meski begitu, Nitya menyampaikan saat ini masyarakat sudah mulai paham dengan menyebut kata kondusif.
Adapun realisasi investasi Kota Jogja pada triwulan III/2022 melampaui target dengan capaian Rp345 miliar dari target yang dicanangkan sebesar Rp308 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang nenek yang lapar dihakimi massa dan dipukuli setelah mencuri kue dari salah satu pedagang di Pasar Niten, Bantul, Sabtu (26/8/2023).
Primbon Jawa menyebut Minggu Wage menjadi hari pantangan bagi weton Kamis Legi dan Kamis Pahing untuk acara penting.
Tanggal 17 Mei diperingati sebagai Hari Buku Nasional, Hari Hipertensi Sedunia, dan Hari Telekomunikasi Sedunia. Berikut maknanya.
Beragam acara seru digelar di Jogja Minggu 17 Mei 2026, mulai wisata budaya, pameran seni, pesta buku hingga expo kendaraan listrik.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa