Dana Nasabah Mulai Kembali, Kasus BNI Aek Nabara Dikebut
Pengembalian dana nasabah BNI Aek Nabara capai Rp7 miliar, OJK dorong penyelesaian kasus tuntas dan transparan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan sebanyak 25.114 pekerja di Indonesia menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2022.
Berdasarkan data PHK Kemenaker, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah kasus PHK terbanyak yaitu mencapai 4.629 pekerja.
Sebagai informasi, data tersebut merupakan data yang dihimpun dari laporan kantor Dinas Tenaga Kerja provinsi di seluruh Indonesia.
Di posisi kedua ada provinsi Banten dengan jumlah korban PHK sebanyak 3.703 orang, diikuti Jawa Timur 3.574 orang, Kalimantan Timur 3.082 orang, DKI Jakarta 1.655 orang, dan Kalimantan Selatan 1.199 orang.
Selanjutnya, sebanyak 1.131 orang dirumahkan di Riau, diikuti Kepulauan Riau 863 orang, dan Bali 706 orang.
BACA JUGA: Ini Provinsi dengan PHK Terbanyak pada 2022, Ribuan Buruh Kehilangan Pekerjaan
Sementara itu, Maluku Utara menjadi provinsi di Indonesia dengan angka PHK terendah. Tercatat sepanjang 2022, Maluku Utara merumahkan sebanyak 8 pekerja.
Selain Maluku Utara, Bengkulu juga dilaporkan melakukan PHK terhadap pekerja sebanyak 26 orang, diikuti Lampung 30 orang, Sulawesi Barat 34 orang, serta Sulawesi Tengah dan Sumatera Barat sebanyak 35 orang.
1. Jawa Barat 4.629 orang
2. Banten 3.703 orang
3. Jawa Timur 3.574 orang
4. Kalimantan Timur 3.082 orang
5. DKI Jakarta 1.655 orang
6. Kalimantan Selatan 1.199 orang
7. Kalimantan Barat 1.131 orang
8. Riau 916 orang
9. Kepulauan Riau 863 orang
10. Bali 706 orang
1. Maluku Utara 8 orang
2. Bengkulu 26 orang
3. Lampung 30 orang
4. Sulawesi Barat 34 orang
5. Sulawesi Tengah 35 orang
6. Sumatra Barat 35 orang
7. Kalimantan Tengah 37 orang
8. Sumatra Utara 70 orang
9. Sulawesi Tenggara 74 orang
10. Papua 76 orang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Pengembalian dana nasabah BNI Aek Nabara capai Rp7 miliar, OJK dorong penyelesaian kasus tuntas dan transparan.
Bansos PKH & BPNT tahap 3 (Juli-September) belum cair. Status penerima bisa berubah. Cek jadwal, nominal, dan cara cek NIK secara resmi di sini.
Prediksi Argentina vs Mesir di 16 besar Piala Dunia 2026: Messi vs Salah. Statistik tunjukkan Argentina lebih produktif, Mesir lebih kolektif.
Disdikpora Kota Jogja menegaskan SD dan SMP negeri dilarang memungut biaya serta menjual seragam. Siswa baru boleh memakai seragam SD hingga tiga bulan.
Pakar UII Teduh Dirgahayu menegaskan AI membantu kerja jurnalistik, tetapi tidak dapat menggantikan peran wartawan dalam verifikasi dan keputusan editorial.
Pendaftaran bakal calon lurah di 31 kalurahan Gunungkidul dibuka 13-23 Juli 2026. Panitia diminta cermat untuk mencegah sengketa pemilihan.