Kemenkum DIY Perluas Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Kemenkum DIY akan memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan UMKM.
Ilustrasi. /Bisnis Indonesia-Felix Jody Kinarwan
Harianjogja.com, JOGJA—Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan DIY terus mendorong perusahaan-perusahaan yang ada di DIY untuk melantai di pasar saham atau Initial Public Offering (IPO). Kepala BEI DIY, Irfan Noor Riza mengatakan melalui IPO banyak dampak positif yang diperoleh daerah.
Perusahaan-perusahaan yang IPO di daerah seperti DIY, dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak. Pendapatan yang diterima dari pajak perusahaan, termasuk pajak penghasilan perusahaan (PPh Badan), dan pajak properti. Pendapatan pajak bisa meningkat seiring dengan pertumbuhan perusahaan.
Kemudian melalui IPO perusahaan di daerah bisa membuka lapangan kerja baru. Juga meningkatkan pendapatan warga setempat.
"Hal ini bisa meningkatkan pendapatan pribadi dan daya beli masyarakat, yang akhirnya dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak konsumsi dan pajak lainnya," paparnya, Sabtu (26/8/2023).
Kemudian, kata Irfan, dengan meningkatnya jumlah perusahaan khususnya perusahaan yang IPO di daerah maka pemerintah daerah mungkin akan mengalokasikan lebih banyak anggaran untuk pembangunan infrastruktur. Seperti jalan, listrik, dan air bersih, untuk mendukung pertumbuhan perusahaan tersebut.
Baca juga: Wow! 10.000 Penari Montro di Parangkusumo Pecahkan Rekor Muri
Peningkatan pendapatan daerah dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik yang akhirnya dapat meningkatkan kualitas hidup penduduk di daerah tersebut.
"Namun dampak-dampak tersebut bervariasi, tergantung pada beberapa faktor seperti sektor industri perusahaan-perusahaan yang IPO, tingkat pertumbuhan perusahaan, kebijakan pajak dan perencanaan ekonomi daerah tersebut," lanjutnya.
Lebih lanjut dia mengatakan dalam rangka mendorong minat perusahaan untuk IPO, BEI DIY mulai masuk ke asosiasi atau komunitas pengusaha-pengusaha daerah. Termasuk bekerjasama dengan beberapa pemangku kepentingan.
"Termasuk dengan kampus akan mendirikan inkubator-inkubator perusahaan menuju persiapan IPO. Dalam waktu dekat kami bersinergi dengan berbagai pihak termasuk kampus akan mewujudkan berdirinya Inkubator UMKM naik kelas."
Sementara itu, BEI mencatat sampai dengan 25 Agustus 2023 sebanyak 63 perusahaan telah mencatatkan saham di BEI dengan dana dihimpun mencapai Rp49,2 triliun. Saat ini ada 28 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenkum DIY akan memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan UMKM.
Prabowo minta TNI-Polri bersih dari praktik ilegal, tegaskan larangan backing judi, narkoba, dan penyelundupan.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.
BRIN kembangkan pelat karet RCP untuk perlintasan KA, inovasi baru tingkatkan keselamatan dan kurangi risiko kecelakaan.
Prediksi Malut United vs Persita di Super League 2026, tuan rumah diunggulkan menang berkat lini depan tajam.
Budi Waljiman menyerahkan bantuan gamelan Suara Madhura untuk SMA Bosa Jogja guna memperkuat pelestarian budaya Jawa di sekolah.