Prabowo Pimpin Rapat DEN 2026, Bahas Stok BBM dan Target E50
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat DEN 2026 untuk mengamankan stok BBM nasional, mengejar target E50, dan membahas RUU Migas.
Ilustrasi ekspor impor (Freepik)
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebagai wujud melindungi UMKM, Kementerian perdagangan dan sejumlah kementerian akan membahas mengenai apa saja positive list atau daftar barang yang diperbolehkan untuk impor.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan positive list atau daftar barang yang diperbolehkan impor digodok dan diputuskan oleh beberapa kementerian dan lembaga terkait.
"Positive list akan dirapatkan dari Kementerian Koperasi dan UKM dan kementerian lainnya, baru kita sampaikan," ujar Zulkifli seusai mengunjungi pedagang di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: Produk Bekas Impor Dilarang, Ini Thrifting yang Diperbolehkan!
Zulkifli menyampaikan Kementerian Perdagangan tidak bisa sendirian dalam menetapkan daftar barang yang diizinkan untuk impor. Sebab, barang-barang impor juga berhubungan erat dengan kementerian lain seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian dan lainnya.
Lebih lanjut, produk-produk impor yang masuk Tanah Air nantinya harus memenuhi kriteria Standar Nasional Indonesia (SNI). Untuk makanan dan kosmetik juga harus mencantumkan sertifikat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Dari BPOM ini layak atau tidak, kemudian HS (Harmonized System Code) number-nya cocok apa tidak, jangan sampai barangnya A HS-nya tapi produknya beda gitu," kata Zulkifli.
Zulkifli mengatakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.31 /2023 terkait dengan Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik merupakan bukti bahwa pemerintah hadir untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Dengan adanya pemisahan antara social media dengan social commerce dan penetapan harga minimum sebesar $100 per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang langsung dijual oleh Pedagang (merchant) ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara, tidak lagi membuat pelaku UMKM terperosok.
"UMKM bisa berkembang kalau ekosistemnya mendukung, kalau tidak, ya tidak berkembang," ujarnya.
Baca Juga: Hampir Semua Bawang Putih di Indonesia Ternyata Produk Impor
Sebelumnya, Zulkifli mengatakan TikTok Shop telah bersedia untuk mengikuti peraturan pemerintah terkait dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.31/2023 perihal perdagangan elektronik. Menurut Zulkifli, TikTok tidak akan diberikan kelonggaran terkait tenggat waktu penutupan TikTok Shop. Apabila masih terus beroperasi dan melanggar peraturan, maka TikTok akan diberikan sanksi. Zulkifli menegaskan TikTok harus memilih ingin menjadi sosial commerce saja atau e-commerce.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat DEN 2026 untuk mengamankan stok BBM nasional, mengejar target E50, dan membahas RUU Migas.
Peta peluang emas Indonesia di Asian Games 2026 tersebar dari panjat tebing, angkat besi, bulu tangkis hingga sejumlah cabang lain.
Guru BK SMAN 1 Sentolo memastikan siswi korban dugaan pelecehan seksual tetap sekolah dan mendapat pendampingan psikologis pasca kejadian.
Arema FC gagal meraih tiga poin setelah ditahan Persik Kediri 1-1 di Stadion Kanjuruhan, Jumat (18/9/2026).
Karhutla Gunung Lawu masih menyisakan kepulan asap di perbatasan petak 39 dan 41 Ngawi. Tim gabungan terus membuat ilaran.
Febrie Adriansyah buka suara usai dilimpahkan ke Kejari Jaksel terkait dugaan pemerasan dalam perkara Asabri dan Jiwasraya.