MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Soleh Solihun./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya angkat bicara mengenai permasalahan perpajakan yang dihadapi oleh komika, Soleh Solihun yang ditagih pajak padahal akun Youtube-nya tidak ada pendapatan atau adsense.
Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memanggil Soleh Solihun untuk mengklarifikasi data yang dimiliki komika tersebut.
Dia memastikan bahwa DJP akan menindaklanjuti semua penjelasan dan data yang diberikan Soleh Solihun kepada DJP. "Silakan nanti diberi penjelasan, bukti dan dokumen lain yang relevan. Ditjen Pajak akan menindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk penjelasan/bukti dari Anda. Terima kasih," tulisnya melalui akun media sosial X pribadinya @prastow.
Yustinus mengemukakan bahwa dirinya juga sudah berkoordinasi dengan DJP untuk menindaklanjuti data yang dimiliki Soleh Solihun secara transparan dan terbuka.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Ditjen Pajak. Saat ini teman2 di KKP sedang mendalami informasi ini. Prinsipnya Ditjen Pajak akan melakukan tindak lanjut secara fair, objektif dan transparan," katanya.
Dia juga meminta maaf kepada Soleh Solihun atas masalah perpajakan yang dihadapi komedian itu. Yustinus memastikan bahwa pihaknya akan terus merespons atas keluhan dan informasi dari Soleh Solihun. "Respon dan informasi yang diberikan tentu sangat berharga dan akan dijadikan salah satu bahan tindak lanjut," ujarnya.
BACA JUGA: Soleh Solihun Komentari Aksi Prilly Latuconsina Beli Persikota
Sebelumnya, Komika Soleh Solihun mengaku kesal lantaran terus-menerus ditagih pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait penghasilannya dari media sosial Youtube.
Padahal, menurut Soleh, dia sudah tidak lagi mendapatkan cuan dari Youtube selama enam tahun terakhir atau tepatnya sejak 2018. Bahkan, pada 2018, hanya dua bulan dirinya mendapatkan cuan dari akun Youtube pribadinya.
Setelah itu, akun Youtube Soleh Solihun langsung di-suspend oleh Youtube. "Saya cuma dapat duit dari Youtube cuma dua bulan di 2018, setelah itu akun adsense saya langsung di-suspend dan enggak dapat duit lagi," curhat Soleh melalui akun media sosial X yang dikutip Minggu (15/10/2023).
Selain itu, Soleh juga mengklaim bahwa dirinya sudah memberikan sejumlah bukti kepada DJP untuk memastikan bahwa tidak ada uang yang masuk melalui akun Youtube miliknya.
Dia pun menantang petugas DJP untuk mengecek langsung dan melakukan kroscek dengan cara menonton akun Youtube miliknya. "Setelah itu akun adsense saya di-suspend dan enggak dapat duit lagi, orang pajak masih enggak percaya juga. Padahal, krosceknya mudah. Tonton aja Youtube saya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.