Jumlah Penerima Bansos Beras Berkurang, Ini Penyebabnya...

Dwi Rachmawati
Dwi Rachmawati Minggu, 29 Oktober 2023 18:07 WIB
Jumlah Penerima Bansos Beras Berkurang, Ini Penyebabnya...

Foto ilustrasi. / ANTARA FOTO-Aswaddy Hamid

Harianjogja.com, JAKARTA—Dari hasil pemutakhiran data, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) beras untuk periode Desember 2023-Maret 2024 berkurang.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Ombudsman RI (ORI), Perum Bulog, ID Food, Satgas Pangan Polri, dan tujuh dinas terkait di tingkat provinsi mengevaluasi penyaluran bantuan pangan atau bansos beras.

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani mengatakan dari hasil evaluasi didapati tiga aspek yang perlu perbaikan dan penguatan yakni pemutakhiran data penerima bansos, kualitas bansos, dan mekanisme penggantian.

"Kami terus menyempurnakan mekanisme penyaluran bantuan ini sehingga dengan adanya perpanjangan bantuan pangan beras, penyaluran akan semakin baik dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan," kata Rachmi, Minggu (29/10/2023).

Adapun, hasil pemutakhiran data, terjadi pengurangan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) dari 21,35 juta menjadi 20,66 juta.

Rachmi menjelaskan bahwa pengurangan data penerima itu berdasarkan validasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang mencatat adanya perubahan data karena penerima meninggal dunia, pindah lokasi, dan dianggap telah mampu.

Sementara, hasil evaluasi kualitas bansos, kata Rachmi, Bapanas bakal menyiapkan alat tracking untuk memantau pergerakan transporter dalam menyalurkan bantuan pangan di lapangan.

BACA JUGA: 2024, 300 Lansia Bakal Terima Bansos Prasejahtera

Hal itu diklaim dapat meminimalkan risiko kerusakan barang saat pengiriman. "Upaya ini penting untuk menjaga kualitas produk pangan tersebut tetap terjaga hingga sampai di tangan penerima bantuan," ujarnya.

Selain itu, untuk mekanisme penggantian, pemerintah telah menyiapkan kontak dan unik khusus untuk menangani pengaduan dari masyarakat.

 

Malaadministrasi

Anggota ORI, Yeka Hendra Fatika mengatakan program bantuan pangan merupakan bagian dari kegiatan pelayanan publik sehingga terhadap penyelenggaraannya perlu dipastikan tidak terjadi malaadministrasi.

"Kami berupaya memperkuat regulasi-regulasi agar tugas pokok dan kewenangan Bapanas semakin kuat, infrastrukturnya semakin bagus, mencegah terjadinya maladministrasi," jelas Yeka.

Sebagai informasi, pada 2023, Bapanas melalui BUMN menyalurkan bantuan pangan beras dan protein hewani.

Bantuan pangan beras dilakukan oleh Perum Bulog dengan pembagian 10 kilogram beras selama tiga bulan berturut-turut kepada sekitar 21,35 KPM.

Sementara itu, ID Food bertugas menyalurkan bantuan pangan protein hewani berupa daging ayam dan telur kepada 1,4 juta keluarga rentan stunting (KRS).

Kedua program tersebut sebelumnya telah rampung di tahap I yang berlangsung pada Mei-Juli. Adapun, penyaluran bantuan pangan tahap II dimulai sejak September 2023.

Sebelumnya, Pesiden Jokowi mengatakan bakal memperpanjang bantuan pangan beras hingga Desember 2023.

Apabila anggaran memungkinkan, Jokowi bahkan akan memperpanjang program bansos tersebut pada Januari-Maret 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online