Jasamarga Lakukan Rekayasa lalu Lintas Imbas Longsor di Exit Tol Bintaro Veteran
Akibat kejadian tersebut puing longsor sempat menutup sebagian akses jalan dan lingkungan
Ilustrasi pekerja mengangkut karung pupuk urea di gudang lini 3 Jatibarang pupuk Kujang, Indramayu, Jawa Barat./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman bakal mengubah aturan pupuk subsidi lewat revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.10/2022.
Nantinya, petani dapat mengakses pupuk subsidi hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dia menjelaskan, revisi aturan itu bertujuan memudahkan petani mengakses pupuk bersubsidi dengan KTP.
Di sisi lain, kartu tani nantinya tetap menjadi salah satu metode penebusan pupuk bersubsidi. "Saya baru kembali menjadi Menteri Pertanian, tetapi banyak keluhan soal pupuk bersubsidi, sementara kami tengah memasuki musim tanam. Kami gerak cepat ubah Permentan, saya pastikan sekarang petani bisa tebus pupuk hanya dengan KTP," kata Amran, Kamis (7/12/2023).
Dia yakin betul, produksi beras dipastikan turun apabila petani sulit mendapatkan pupuk subsidi. Oleh karena itu, Amran mengimbau petani yang tetap kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi agar melaporkan langsung keluhannya ke Kementan dan Pupuk Indonesia. Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Ali Jamil menekankan memasuki masa tanam, pihaknya terus berupaya memastikan tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi.
Dia mengklaim, alokasi pupuk bersubsidi tiap-tiap daerah dipastikan sudah sesuai dengan usulan yang masuk dalam e-alokasi.
BACA JUGA: Penyaluran Pupuk Subsidi di Bantul Baru Sekitar 50 Persen
Dia menjelaskan, petani yang akan menebus pupuk bersubsidi datang ke kios resmi penjual pupuk bersubsidi dengan membawa Kartu Tani atau KTP. "Namun, yang perlu dipastikan adalah petani yang berhak menebus pupuk bersubsidi adalah petani yang terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai ketentuan," kata Ali Jamil.
“Sekarang penebusan pupuk bersubsidi bisa menggunakan KTP, Permentan soal pupuk bersubsidi juga tengah dikejar untuk segera di revisi agar petani semakin mudah mengakses pupuk bersubsidi dan berproduksi.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Akibat kejadian tersebut puing longsor sempat menutup sebagian akses jalan dan lingkungan
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.