Disnakertrans DIY Gelar Edukasi Verifikasi Data Serikat Buruh
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY mendorong pemutakhiran data keanggotaan serikat pekerja secara berkala.
Suasana sosilisasi BPJS Ketenagakerjaan di Yayasan Dharmais, Kapanewon Pengasih yang dihadiri ratusan orang pada Rabu (7/2/2024). Harian Jogja/Triyo Handoko
KULONPROGO—BPJS Ketenagakerjaan Kulonprogo menysosialisasikan program dan manfaat kepada 300 orang pekerja informal di Bumi Binangun, Rabu (7/2/2024). Sosialisasi itu mencangkup seluruh warga di 12 kapanewon seluruh Kulonprogo.
Dalam sosilisasi itu, BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan anggota DPR RI Fraksi IX, Sukamto. Kolaborasi itu mengajak masyarakat di Kulonprogo agar aktif dan mendorong dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kulonprogo, Slamet Taryono menjelaskan layanannya dapat dijangkau seluruh kalangan, termasuk pekerja di sektor informal. "Tidak terbatas melayani karyawan kantoran, kami juga melayani pekerja informal dari berbagai sektor seperti pelaku UMKM, driver online, pedagang pasar, petani, hingga penderes kelapa," katanya, Selasa (6/2/2024) sore.
Slamet menjelaskan banyak manfaat yang dapat diterima para peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Ada berbagai jaminan untuk memberikan rasa aman dan nyaman jika berhalangan bekerja atau memiliki kebutuhan mendesak disaat tak mampu bekerja," ujarnya.
Di lokasi yang berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto mengatakan terdapat 5 program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Melalui kegiatan ini, dia berharap pekerja informal dapat bergabung menjadi peserta minimal 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran sangat terjangkau yakni Rp16.800/bulan sehingga pekerja bisa kerja keras bebas cemas.
"Proses pendaftaran dan pengajuan klaim juga sangat mudah sekarang, karena sudah ada Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang bisa di download di masing masing smartphone sehingga peserta tidak perlu repot dan khawatir," ungkapnya.
Sementara itu anggota DPR RI, Sukamto sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan itu dan harapannya seluruh pekerja informal bisa terdaftar menjadi peserta. "Program ini sangat bermanfaat bagi seluruh pekerja dan bisa menghindari resiko resiko pekerjaan yang ada," katanya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY mendorong pemutakhiran data keanggotaan serikat pekerja secara berkala.
CORE Indonesia menyebut masih ada 1 juta ton molase yang berpotensi mendukung bioetanol. Pemerintah menargetkan penerapan E10 mulai 2027.
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Menteri Pendidikan Singapura Desmond Lee memperkuat kerja sama pendidikan, AI, pembaruan MoU, dan akses belajar.
Korlantas Polri menegaskan informasi aturan baru denda ban gundul Rp250.000 adalah hoaks. Sanksi tersebut sudah diatur dalam UU LLAJ.
Febri Diansyah mengungkap alasan menerima penunjukan sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menegaskan fokus pada pembelaan hukum klien.