BNNP DIY Bongkar 2 Kasus, Sita 232 Gram Ganja dan 148 Gram Tembakau
petugas mengamankan dua tersangka dengan barang bukti ganja seberat 232 gram dan tembakau sintetis seberat 148 gram.
PT. SBI dan Pemkab Wonosobo bekerja sama untuk pengelolaan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau refuse-derived fuel (RDF)./Istimewa
CILACAP—Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) dan Pemkab Wonosobo menjalin kerja sama untuk pengelolaan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau refuse-derived fuel (RDF) yang akan digunakan pabrik SBI di Cilacap.
Kerja sama ini diresmikan dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) antara SBI yang diwakili Direktur Manufacturing, Soni Asrul Sani dan Bupati Wonosobo, H Afif Nurhidayat, S.Ag. di Ruang Pringgitan, Pendopo Bupati, Rabu (21/2/2024).
Soni Asrul Sani mengatakan SBI menyambut baik kesepakatan ini dan berkomitmen untuk mendukung pengembangan infrastruktur dan teknologi yang diperlukan agar proyek ini terimplementasi.
Senada, Wakil Bupati Wonosobo, Muhammad Albar yang turut hadir dan memberikan pengarahan mengatakan, "Kerja sama ini bertujuan memfasilitasi pengelolaan sampah menjadi RDF yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif yang ramah lingkungan oleh industri semen seperti yang telah diterapkan di SBI Pabrik Cilacap.
BACA JUGA: Atasi Sampah, Pemkab Sleman Gandeng PT SBI Pabrik Cilacap
Untuk kesuksesan kerja sama ini, Pemkab Wonosobo telah membangun tempat pengolahan sampah dengan metode pengolahan sampah reduce, reuse dan recycles (TPS3R), Pusat Daur Ulang (PDU), maupun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di beberapa kecamatan.
Dengan adanya berbagai fasilitas yang ada,maka didorong atau diarahkan agar sampah sampah tersebut diolah menjadi RDF.
Selain membantu meningkatkan kondisi lingkungan yang lebih sehat, pengelolaan sampah menjadi RDF ini juga akan membantu peningkatan ekonomi sirkular di daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
petugas mengamankan dua tersangka dengan barang bukti ganja seberat 232 gram dan tembakau sintetis seberat 148 gram.
Suara Ibu Yogyakarta menggelar aksi damai di Bundaran UGM dengan tujuh tuntutan, mulai ekonomi, harga pangan, hingga kriminalisasi aktivis.
Harga emas Antam hari ini, Jumat 3 Juli 2026, naik Rp11.000 menjadi Rp2.651.000 per gram. Simak daftar harga emas semua pecahan.
Pemkab Bantul memindahkan TPR Parangtritis ke akses masuk pantai mulai 1 Juli 2026 untuk menata retribusi wisata dan menghindari keluhan pengguna jalan.
Pemerintah mulai menerapkan biodiesel B50 sejak 1 Juli 2026 untuk mempercepat transisi energi dan mengurangi ketergantungan BBM fosil.
Polres Bantul mengintensifkan Gerakan Orang Tua Memanggil selama libur sekolah untuk mencegah kenakalan remaja dan kejahatan jalanan.