Berlaku Hari Ini, Begini Ketentuan Registrasi SIM Card Biometrik Wajah
Registrasi SIM card baru mulai 1 Juli 2026 wajib menggunakan verifikasi biometrik wajah sesuai Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026.
Ilustrasi bank. Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap ada empat perusahaan pembiayaan atau multifinance yang belum memenuhi aturan ekuitas atau aturan modal Rp100 miliar per Maret 2024. Angka tersebut turun dibandingkan pada posisi sebelumnya, di mana ada lima perusahaan multifinance yang belum memenuhi ketentuan modal tersebut.
“Pada posisi bulan Maret 2024, terdapat 4 PP [perusahaan pembiayaan dari 147 PP yang belum memenuhi ketentuan kewajiban ekuitas minimum,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan April 2024, Senin (13/5/2024).
Agusman menambahkan untuk penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending masih terdapat enam dari 101 penyelenggara yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimal Rp2,5 miliar. Angka tersebut juga turun dibandingkan posisi sebelumnya di mana ada delapan penyelenggara yang belum memenuhi ketentuan modal.
Agusman mengatakan pihaknya terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait progress action plan upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud berupa injeksi modal dari pemegang saham, maupun dari strategic investor yang kredibel.
Tidak hanya itu, Agusman mengatakan regulator juga tidak segan-segan melakukan pengembalian izin usaha. Dalam rangka menegakkan kepatuhan dan integritas industri sektor PVML, dia mengatakan OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 10 perusahaan pembiayaan, satu perusahaan modal bentura, dan 69 penyelenggara P2P lending atas pelanggaran yang dilakukan terhadap Peraturan OJK (POJK) yang berlaku, maupun hasil pengawasan dan/atau tindak lanjut pemeriksaan selama April 2024.
Pengenaan sanksi administratif terdiri dari 123 sanksi denda, 51 sanksi peringatan tertulis. OJK berharap, upaya penegakkan kepatuhan dan pengenaan sanksi tersebut dapat mendorong pelaku industri sektor PVML untuk meningkatkan aspek tata kelola yang baik, kehati-hatian dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku. "Sehingga pada akhirnya dapat berkinerja lebih baik dan berkontribusi secara optimal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Registrasi SIM card baru mulai 1 Juli 2026 wajib menggunakan verifikasi biometrik wajah sesuai Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026.
Aston Villa menjalani latihan di GBK jelang menghadapi Indonesia All Stars. John McGinn, Alejandro Garnacho, dan Joao Gomes ikut berlatih.
Spanyol menutup perbatasan Beni Ansar di Melilla setelah gelombang migran meningkat. Pengamanan diperketat di Ceuta dan Melilla.
Orang tua korban Little Aresha Daycare meminta Presiden Prabowo mengawal penanganan kasus dan mendorong pengusutan pihak struktural.
BNN RI membongkar jaringan penyelundupan cartridge vape berisi etomidate dari Malaysia melalui Batam dan menangkap tujuh tersangka.
TPP ASN Sleman berpotensi disesuaikan jika target PAD meleset, namun Pemkab menegaskan belum ada keputusan pemotongan.