Libur Sekolah Usai KAI Daop 6 Layani 1,2 Juta Penumpang
KAI Daop 6 Yogyakarta melayani lebih dari 1,2 juta penumpang kereta api jarak jauh selama libur sekolah 2026. Stasiun Yogyakarta menjadi stasiun tersibuk.
Study Tour - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Peneliti Pusat Studi Pariwisata (Puspar) Universitas Gadjah Mada (UGM), Destha Titi Raharjana menyebut larangan study tour bukan solusi bijak, pascakecelakaan bus rombongan siswa di Subang, Jawa Barat. Menurutnya study tour dirancang tidak semata-mata untuk wisata, tetapi juga edukasi.
Ia meminta agar pihak terkait dengan lebih fokus untuk memperbaiki sistem transportasi. Kemudian perlu ditegaskan kepada pihak penyelenggara usaha perjalanan untuk memastikan kelaikan fisik kendaraan yang akan digunakan.
Sekaligus memastikan sopir dan kernetnya dalam kondisi sehat disertai dengan surat keterangan dari dokter. Sehingga, kata Destha, yang perlu dibenahi adalah sistem keamanan dan keselamatan pihak penyedia jasa transportasi.
"Kebijakan melarang study tour bukanlah solusi yang bijak," ucapnya, Rabu (22/5/2024).
Menurutnya, larangan ini bisa berdampak ke industri wisata, meski perlu dilakukan pengecekan lagi. Selain bisa merugi, dampak lebih jauhnya adalah penurunan jumlah kunjungan ke objek wisata.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihak lembaga konsumen DIY perlu melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar kebijakan larangan study tour bisa dianulir.
Baca Juga
Siswa di Klaten Kini Tidak Wajib Ikut Study Tour
Larangan Kegiatan Study Tour Sudah Berdampak ke Wisata Gunungkidul
Bus Study Tour Siswa Pesisir Barat Lampung Masuk Jurang
"Tujuannya agar gairah pembelajaran melalui edu wisata dapat tetap dijalankan," lanjutnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Asita DIY, Edwin Ismedi Himna mengatakan larangan ini sangat kontraproduktif dengan slogan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif #DiIndonesiaAja. Berangkat dari kasus ini menurutnya semua pihak bisa mengevaluasi kekurangan dan dilakukan pembenahan.
Seperti kelayakan transportasi, safety driver, jarak tempuh, dan lain-lain. Sebab larangan berwisata ini bisa mendatangkan efek domino yang sangat beragam, mulai dari UMKM, catering, restoran dan lainnya. "Dampaknya secara ekonomi," ucapnya.
Edwin menyebut saat ini sudah ada beberapa yang menjadwalkan ulang untuk study tour. Khususnya calon wisatawan dari Jawa Barat. "Iya [berdampak] khususnya dari Jabar."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Daop 6 Yogyakarta melayani lebih dari 1,2 juta penumpang kereta api jarak jauh selama libur sekolah 2026. Stasiun Yogyakarta menjadi stasiun tersibuk.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.
30 Juli: Hari Ikrar Pramuka, Hari Persahabatan Sedunia, Hari Anti Perdagangan Manusia, dan Hari Snorkeling. Simak sejarah dan makna peringatan ini!
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa