Harga Emas Antam Melonjak Rp14.000 Hari Ini Jadi Rp1,349 Juta Per Gram

Newswire
Newswire Selasa, 04 Juni 2024 09:17 WIB
Harga Emas Antam Melonjak Rp14.000 Hari Ini Jadi Rp1,349 Juta Per Gram

Harga emas Antam dan UBS di Pegadaian terpantau kembali mengalami kenaikan pada hari ini, Minggu, (22/10/2023). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (4/6/2024) pagi, meroket Rp14.000 per gram menjadi Rp1.349.000 per gram.

Dikutip dari Antara, sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.335.000 per gram pada Senin (3/6/2024). Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Selasa, yakni sebesar Rp1.232.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

BACA JUGA: DPKP DIY Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Meski Permintaan Naik

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa:

- Harga emas 0,5 gram: Rp724.500

- Harga emas 1 gram: Rp1.349.000

- Harga emas 2 gram: Rp2.638.000

- Harga emas 3 gram: Rp3.932.000

- Harga emas 5 gram: Rp6.520.000

- Harga emas 10 gram: Rp12.985.000

- Harga emas 25 gram: Rp32.337.000

- Harga emas 50 gram: Rp64.595.000

- Harga emas 100 gram: Rp129.112.000

- Harga emas 250 gram: Rp322.515.000

- Harga emas 500 gram: Rp644.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.289.600.000.

BACA JUGA: Heboh Emas Ilegal Beredar di Pasaran, Simak Cara Membedakan Emas Antam Asli atau Palsu

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : ANTARA

Share

Lajeng Padmaratri
Lajeng Padmaratri Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online