Sultan Tegas Tak Toleransi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di DIY
Sultan HB X menegaskan tak ada toleransi bagi penyalahgunaan tanah di DIY. Pengawasan TKD diperketat dan pelanggaran akan ditindak tegas.
Tangkapan layar akun X @merapi_uncover.
Harianjogja.com, JOGJA— Seorang pedagang mengeluh dapat uang palsu di acara Mandala Krida Expo. Melansir dari postingan akun X @merapi_uncover pedagang tersebut cerita berjualan di event tersebut pada malam Minggu.
Saat sedang ramai-ramainya ada pembeli yang membayar dengan uang palsu pecahan Rp50.000. Karena tidak tahu, penjual tersebut memberikan uang kembalian. Ia mengingatkan kepada pedagang lain untuk lebih teliti. Agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Kami tentunya kasih kembalian, karena dari awal ga ada orang yang belanja senilai Rp50.000," tulisnya.
BACA JUGA: BPBD DIY Mewaspadai Potensi Kebakaran Lahan di Areal Gunung dan Perbukitan
Menanggapi hal ini, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY Ibrahim mengatakan BI punya layanan klarifikasi uang jika ada masyarakat yang meragukan keaslian. Baik masyarakat pribadi, toko, perbankan, instansi dan lainnya. Layanan tersedia di loket BI-CAC (Bank Indonesia Counterfeit Anaysis Center) di setiap Satker BI, termasuk di BI DIY.
Menurutnya jika dinyatakan asli maka akan kami kembalikan kepada masyarakat tersebut dan ditukarkan apabila kondisinya rusak. Tetapi apabila terbukti palsu setelah dicek ciri-ciri keasliannya maka akan dibuatkan laporan dan bukti penyerahan uang palsu tersebut dari masyarakat ke BI.
"Fisik uang palsu tersebut kemudian diteruskan ke pihak Kepolisian untuk proses lebih lanjut," paparnya, Senin (24/6/2024).
Ia menjelaskan, BI terus melakukan upaya peningkatan literasi kepada berbagai lapisan masyarakat. Antara lain kepada pelajar, mahasiswa, UMKM, asosiasi maupun masyarakat umum melalui edukasi atau sosialisasi pengenalan keaslian Rupiah melalui Gerakan Cinta Bangga Paham Rupiah (CBP).
BI juga terus mensosialisasikan materi terkait pembayaran non tunai QRIS kepada masyarakat, pelaku usaha khususnya UMKM. Penggunaan QRIS bisa mencegah peredaran uang palsu, tidak perlu menyediakan uang kembalian, dan membantu menyusun profile keuangan UMKM yang bermanfaat dalam membuka akses keuangan.
"Memberikan manfaat dan kemudahan kepada masyarakat luas," jelasnya.
Lebih lanjut Ibrahim mengatakan, upaya perluasan atau akuisisi QRIS kepada merchant/UMKM dikerjasamakan dengan perbankan, pemerintah daerah (Pemda) dan instansi terkait, disertai promo menarik.
"Terus dilakukan untuk meningkatkan jumlah merchant dan pengguna QRIS," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X menegaskan tak ada toleransi bagi penyalahgunaan tanah di DIY. Pengawasan TKD diperketat dan pelanggaran akan ditindak tegas.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.