Pemkab Temanggung Dukung Wacana Guru PPPK Jadi ASN Pusat
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
Ilustrasi tekstil. Freepik\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA—Praktik ilegal impor tekstil segera ditangani Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal saat mengunjungi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa siang.
"Beberapa hari ini saya berkoordinasi dan sengaja bertemu mendiskusikan sekaligus minta dukungan, apa yang akhir-akhir ini menjadi polemik di media mengenai terancam tutupnya industri tekstil, pakaian jadi, elektronik, alas kaki, produk kecantikan," tutur Mendag di Kantor Kejagung RI, Jakarta, Selasa, (16/7/2024).
Ia menjelaskan bahwa alasan pembentukan satgas adalah setelah pihaknya menemukan barang yang tidak terdata atau ilegal membanjiri pasar Indonesia.
Ia menyimpulkan hal tersebut seusai pihaknya berdiskusi panjang dengan sejumlah asosiasi, seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
"Oleh karena itu, kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim, segera melihat ke lapangan. Setelah ditemukan, tentu kami akan serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan, kan kami enggak sanggup, agar kita bisa mengurangi barang masuk yang ilegal ini untuk melindungi industri," jelasnya.
BACA JUGA: Konflik Kelompok Suporter Warga Turi Diculik dan Dianiaya, Pelaku Ditahan Polisi
Selain Kejagung, Mendag menjelaskan bahwa satgas akan terdiri dari Kepolisian, Kementerian terkait seperti Kementerian Perindustrian, hingga Kadin.
"Lebih cepat, lebih bagus. Mudah-mudahan minggu ini karena ini sudah dalam keadaan darurat," kata Mendag menambahkan target pembentukan satgas tersebut.
Sedangkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan Kemendag dalam satgas yang akan dibentuk tersebut.
"Saya mengharapkan ini bukan hanya gebrakan sekali, tetapi sampai tuntas karena kami punya jaringan. Kami tahu jaringan-jaringannya, dan insya-Allah saya akan dukung apa yang disampaikan oleh Mendag, dan kami siap untuk tindakan itu, dan mungkin tidak terlalu lama kami akan turunkan tim kami," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.