DIY Luncurkan PKJ, Fokus Bentuk Karakter Siswa
Pemda DIY luncurkan PKJ untuk perkuat pendidikan karakter berbasis budaya di sekolah Yogyakarta.
Ilustrasi pinjaman online (pinjol) (Freepik)
Harianjogja.com, JOGJA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati memilih pinjaman online (Pinjol), di tengah maraknya Pinjol ilegal.
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto mengatakan pertama masyarakat perlu mengecek dahulu legalitas platform melalui chatbot ke nomor whatsapp hotline OJK di 081157157157 atau cek ke website OJK (ojk.go.id). Saat ini terdapat 100 platform Pinjol legal.
BACA JUGA: Pemerintah Sarankan Bayar UKT Pakai Pinjol, DPR RI: Malah Timbul Masalah Baru!
Kemudian masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan aspek kemudahan meminjam yang ditawarkan oleh Pinjol ilegal. Sebab taruhannya adalah data-data pribadi yang diinput pada saat pendaftaran.
"Sangat mungkin digunakan oleh pihak platform yang tidak bertanggung jawab untuk disalahgunakan," ungkapnya, Rabu (17/7/2024).
Eko menjelaskan jika data-data dari konsumen digunakan untuk mengakses platform Pinjol lainnya, yang mana krediturnya lembaga keuangan pelapor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), maka berpotensi menyebabkan permasalahan SLIK konsumen.
Lebih lanjut dia mengatakan segala bentuk aktivitas keuangan ilegal seperti judi online (Judol), Pinjol ilegal, investasi ilegal tidak ada yang dapat membuat seseorang kaya mendadak. Menurutnya Judol dengan platform online sudah disetting oleh pelaku agar konsumen atau masyarakat yang mengakses akan menang.
Setelah itu konsumen menjadi ketagihan dan berdampak menguras harta yang dimiliki. Akibatnya konsumen tersebut justru menjadi sengsara.
"Tidak ada manfaatnya sama sekali mengakses keuangan ilegal," tegasnya.
Sebelumnya, Ekonom Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y. Sri Susilo mengatakan syarat yang mudah menjadikan Pinjol banyak diminati masyarakat. Dibutuhkan administrasi yang lebih panjang untuk mengakses perbankan. Tidak langsung cair meski bunganya lebih rendah.
"Perbankan dengan bunga rendah macam-macam administrasinya, dan tidak langsung cair," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY luncurkan PKJ untuk perkuat pendidikan karakter berbasis budaya di sekolah Yogyakarta.
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,5 mengguncang Jawa Barat akibat aktivitas sesar aktif bawah laut, BMKG pastikan belum ada gempa susulan.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.