KPK Pastikan Perkara Inkracht, Pemda DIY Bisa Lanjutkan Perbaikan Mandala Krida
Kepastian hukum perkara korupsi Mandala Krida membuka jalan bagi Pemda DIY melanjutkan rehabilitasi. DED stadion disiapkan pada 2027.
Aktivitas warga di dekat rel kereta api. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA— PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta menargetkan penutupan enam pelintasan sebidang tahun ini.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengatakan sampai Juli 2024 ada empat pelintasan sebidang telah ditutup.
Dia menjelaskan empat lokasi yang sudah ditutup berlokasi di daerah Keblokan, Wonogiri, Keten, Sragen, Kanggan, Purworejo, dan Waru, Karanganyar. Dan dua lagi yang akan ditutup berada di Temon Wetan, Kulonprogo dan Argosari, Bantul.
"Dua lainnya Temon Wetan dan Bantul [akan ditutup tahun ini]," ucapnya, Kamis (1/8/2024).
Menurutnya penutupan ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, pelintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 m harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api.
Periode 2022-Juli 2024, Daop 6 telah menutup pelintasan sebidang sebanyak 21 titik. Ia menyebut pelintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi menjadi salah satu titik rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Sebelum pelaksanaan penutupan, tim Daop 6 telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitarnya," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan upaya penutupan pelintasan sebidang ilegal ini sejalan dengan aturan pada UU No:23/2007 tentang Perkeretaapian, UU No: 22 /2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 pasal 5 dan 6.
Krisbiyantoro mengatakan sejak 2022 - Juni 2024 telah terjadi 34 kecelakaan di pelintasan sebidang jalur kereta api. Dari jumlah tersebut, 17 diantaranya menyebabkan 7 korban meninggal dunia, 5 korban luka berat, dan 5 korban luka ringan.
Daop 6, kata Krisbiyantoro, mengusulkan pembuatan pelintasan tidak sebidang kepada pemerintah dengan membangun flyover atau underpass, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang.
"Kami harap seluruh unsur masyarakat dan pemerintah bersama-sama peduli terhadap keselamatan di pelintasan sebidang," ungkapnya.
Saat ini terdapat 301 titik pelintasan sebidang, terdiri dari titik pelintasan terjaga sebanyak 138 (46%) dan titik pelintasan yang tidak terjaga sebanyak 163 (54%).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kepastian hukum perkara korupsi Mandala Krida membuka jalan bagi Pemda DIY melanjutkan rehabilitasi. DED stadion disiapkan pada 2027.
Video rombongan pemotor yang diduga membawa celurit masuk SPBU Kurung, Ceper, Klaten, viral. Polisi menyelidiki kejadian tersebut.
Drainase Pasar Gamping, Sleman, dinilai perlu segera diperbaiki untuk mencegah genangan air yang berpotensi mengganggu aktivitas pedagang saat musim hujan.
Kapolrestabes Surabaya mengakui mutasi tujuh penyidik Satresnarkoba. Mereka diperiksa Propam Polda Jatim terkait dugaan pelanggaran SOP.
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan JKK Rp70 juta kepada ahli waris Syabilla Rizkia Putri Raharja, atlet selam Jepara yang meninggal saat Porprov 2026.
Eko Suwanto mendorong Pemda DIY membangun ekosistem digital terintegrasi untuk meningkatkan layanan publik, membuka lapangan kerja, dan mengembangkan ekonomi ra