Indonesia Akan Impor Gandum dari AS Senilai Rp20,2 Triliun untuk 5 Tahun
Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) akan tetap mengimpor gandum Amerika Serikat (AS) sebanyak 1 juta metrik ton dalam lima tahun ke depan.
Ilustrasi petani tembakau./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA—Diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) No.28/2024 sebagai aturan pelaksana dari UU No. 17/2024 tentang Kesehatan terus mendapatkan protes. Kali ini Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) yang mengecam pemerintah atas disahkannya PP tersebut.
Ketua Umum APTI Jawa Tengah, Wisnu Brata mengatakan kebijakan tersebut dapat membawa dampak yang merugikan bagi Industri Hasil Tembakau (IHT) dan petani tembakau.
"Jika pedagang mengalami kerugian pasti dampaknya akan ke petani juga. Kalau penjualan turun, maka penyerapan tembakaunya juga turun. Industri terdampak, akhirnya terjadi PHK massal," kata Wisnu dalam keterangan tertulis, Jumat (2/8/2024).
Menurutnya ada beberapa pasal yang menjadi permasalahan dari PP kesehatan dan menjadi pembatasan IHT, salah satunya larangan penjualan rokok eceran hingga larangan penjualan dalam jarak 200 meter dari institusi pendidikan.
Padahal, selama ini pelaku industri telah mendapatkan berbagai keterbatasan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan. "Kalau begini, akan tercipta pengangguran yang semakin banyak," ujarnya.
Dia menerangkan aturan ini akan menghantam rantai pendapatan di sektor tembakau, terutama bagi para pedagang kecil karena akan mengalami penurunan pendapatan.
Lebih lanjut, Wisnu menilai bahwa disahkannya PP Kesehatan ini menjadi bentuk ketidakbijaksanaan pemerintah. Menurut dia, pemerintah salah membaca strategi karena selalu mengambil perspektif bahwa Indonesia menjadi negara pasar dari produk tembakau, bukan penghasil.
Padahal, pemerintah semestinya memposisikan negara sebagai penghasil produk tembakau, mengingat keberadaan rantai tembakau di Indonesia mulai dari hulu sampai hilir.
BACA JUGA: Larangan Penjualan Rokok Eceran Dinilai Bikin Rugi Pedagang hingga Petani Tembakau
Wisnu juga menyoroti tertutupnya proses penyusunan aturan tersebut yang tidak melibatkan para pemangku kepentingan di IHT. Bahkan, beberapa masukan yang disampaikan industri maupun petani perihal aturan ini pun tidak pernah diakomodir.
"Ini bentuk arogansi pemerintah yang tidak menerima aspirasi sektor tembakau, terutama dari para petani dan buruh, untuk kepentingan satu pihak yaitu pengendalian rokok. Padahal di atas kesehatan, ada faktor kesejahteraan,” ucap dia.
Dia menduga di balik penyusunan aturan ini ada kepentingan yang sangat kuat yang memengaruhi pemerintah untuk mematikan IHT dari hulu ke hilir. Yang pasti, pihaknya akan mempertimbangkan langkah selanjutnya sebagai bentuk penolakan dari diresmikannya
“Karena aturan ini cacat proses. Kami ini cuma diundang sekali saja dan pada pembahasan selanjutnya kami tidak pernah diundang lagi.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) akan tetap mengimpor gandum Amerika Serikat (AS) sebanyak 1 juta metrik ton dalam lima tahun ke depan.
PSBS Biak vs Arema FC berakhir 2-4 di babak pertama. Trio Brasil tampil ganas, ini jalannya laga dan susunan pemain.
Adhi Karya bagikan susu tiap bulan untuk siswa SDN Nglarang Sleman sebagai dukungan proyek Tol Jogja-Solo.
Trump klaim kesepakatan dagang besar dengan Xi Jinping. China disebut beli 200 pesawat Boeing dan bahas Selat Hormuz.
Aston Villa vs Liverpool jadi laga penentuan Liga Champions. Salah comeback, ini prediksi skor dan susunan pemain.
Dua truk adu banteng di Sragen Wetan, tiga awak luka dan dirawat di RSUD. Diduga akibat pengemudi kurang konsentrasi.