Terungkap! Motif Bayi Ditinggal di KA Sancaka Solo, Ini Kronologinya
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Ilustrasi bank. Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pada 2030 direncanakan sistem pembayaran Indonesia bergeser. Bank Indonesia pun memaparkan lima arah transformasi dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam GBI Talk on Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 pada Jumat (2/8/2024) mengatakan bahwa visi yang terus diterapkan bersama industri sejak 2019 masih valid.
"Pertama, adalah mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital secara nasional end-to-end. Yakni dari bank sentral, perbankan, non-bank hingga ke masyarakat," ungkap Perry.
Hal ini dilakukan agar proses pengedaran uang, kebijakan moneter, stabilitas dan inklusi dapat berjalan.
Kedua, mendukung digitalisasi untuk menghindari shadow banking. Perbankan dinilai harus menjadi lembaga utama dalam keuangan digital.
Dalam paparannya, hal ini dapat dilakukan melalui open banking ataupun pemanfaatan teknologi digital dan data dalam bisnis keuangan.
Ketiga, menjamin interlink antara financial technology (fintech) dengan perbankan untuk menghindari risiko shadow-banking. Upaya ini dinilai perlu dilakukan secara bersama-sama, dan tidak dapat dilakukan sendirian.
“Perbankan digital harus kerjasama dengan fintech. Bisa kerjasama teknologi, bisa kerjasama bisnis, bisa kemudian ownership,” jelasnya.
Keempat, dalam mempersiapkan generasi masa depan dan ekonomi masa depan, menurutnya inovasi harus didorong. Namun, perlu adanya keseimbangan dengan perkuatan dalam manajemen risiko.
Adapun langkah kelima adalah pembayaran lintas batas dengan tetap mengutamakan kepentingan nasional.
Perry menuturkan bahwa hal ini telah dilakukan dengan QR Indonesian Standard (QRIS) cross yang contohnya meliputi Thailand, Malaysia, dan juga Singapura.
“Itulah lima visi yang terus kita lakukan. Dan inilah arah blueprint sistem pembayaran Indonesia sampai dengan 2030,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
KPK melimpahkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 ke tahap penuntutan. Yaqut Cholil Qoumas dan tiga tersangka segera menjalani persidangan.
DPRD DIY mendesak BPKA segera menyetujui pergeseran anggaran MC-0 Stadion Mandala Krida agar tahapan renovasi tidak terus tertunda.
Menkeu Purbaya memastikan rasio utang Indonesia masih aman meski naik menjadi 40,54 persen terhadap PDB dan tetap jauh di bawah batas UU.
Polri dan Kepolisian Cina melakukan pertukaran buronan. Tiga buronan asal Tiongkok dipulangkan, sementara satu WNI diserahkan ke Indonesia.
Fahri Hamzah dan Sri Sultan HB X membahas penataan kota DIY, penyediaan hunian terjangkau, serta pengembangan kawasan permukiman di masa depan.