Industri Pariwisata Jogja Didorong Kelola Sampah Secara Mandiri
Dinas Pariwisata (Dinpar) Kota Jogja mendorong pelaku industri pariwisata untuk mengelola sampah yang dihasilkan dari kegiatan usahanya secara mandiri
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Tedy Himawan (dua dari kanan) dalam konferensi pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Kamis (29/8/2024). - Harian Jogja/Anisatul Umah
JOGJA—Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) di Pabrik Gula Madukismo, Kamis (29/8/2024).
Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari 489.424 batang rokok ilegal senilai Rp629.914.060, barang-barang impor terdiri dari 720 butir obat-obatan senilai Rp800.000, 11 pasang sepatu senilai Rp11.000.000, 25 buah lensa kontak senilai Rp620.000. Sehingga nilai barang-barang yang dimusnahkan mencapai Rp642.334.060.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Tedy Himawan mengatakan BMMN yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap barang-barang ilegal baik mandiri maupun sinergi antara Bea Cukai Yogyakarta dengan aparat penegak hukum lainnya. Hasil penegahan Mei 2023 hingga Januari 2024.
Menurutnya pemusnahan BMMN ini telah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta selaku pengelola BMMN.
"Barang-barang tersebut berupa rokok yang tidak memenuhi peraturan perundangan di bidang cukai, serta barang impor melalui YIA yang tidak memenuhi ketentuan larangan pembatasan," ucapnya dalam konferensi pers di Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Kamis (29/8/2024).
Dia menjelaskan pemusnahan barang dilakukan dengan dihancurkan dan dibakar. Menurutnya pemusnahan barang ini menjadi wujud komitmen Bea Cukai Yogyakarta dalam menjalankan peran sebagai community protector.
BACA JUGA: Dongkrak Kunjungan Wisata, Dinpar Bantul Bikin Festival 1001 Lampion Terbang
Melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi/dilarang dan mengamankan keuangan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Lebih lanjut dia mengatakan saat ini trennya mengarah ke rokok polos sebab marginnya lebih besar dibandingkan yang lain. Misalnya pita cukai rokok sigaret kretek tangan yang tarifnya rendah, ditempelkan pada rokok sigaret kretek mesin yang tarifnya lebih mahal.
"Kalau yang polos tanpa bea sama sekali. Kami secara rutin melakukan operasi pasar," jelasnya.
Senada, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta, Tuti Kurniyaningsih mengatakan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen, tanggungjawab, serta kolaborasi.
Diharapkan bisa turut mengawal perekonomian negara khususnya dalam perdagangan. "Mendukung keuangan negara melalui penegakan hukum," ucapnya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Pariwisata (Dinpar) Kota Jogja mendorong pelaku industri pariwisata untuk mengelola sampah yang dihasilkan dari kegiatan usahanya secara mandiri
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan berdasarkan data resmi KAI Access.
BMKG memprakirakan mayoritas wilayah di DIY cerah pada Kamis 13 Agustus 2026. Bantul berpotensi berawan, sementara Kota Jogja terpanas.
Kiper 16 tahun Athaullah Daib motoran dari Gunungkidul ke Jogja demi latihan PSIM setelah dipromosikan dari EPA U-16 ke tim senior.
Kulonprogo mendorong penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Jalan ditargetkan masuk anggaran 2027, jembatan masih dikaji.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.