7 Siswa SMK Ngawi Sakit Usai Santap MBG, Ini Penjelasan Polisi
Tujuh siswa SMK Pamardi Siwi 2 Ngrambe, Ngawi, mengalami mual, muntah dan pusing setelah makan MBG. Sampel makanan diuji di laboratorium.
Foto ilustrasi karyawan industri tekstil - Freepik
Harianjgoja.com, JAKARTA—Industri tekstil dan garmen masih akan menghadapi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Desember 2024, imbas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana menyampaikan sejak awal 2024 hingga saat ini, sekitar 46.000 pekerja di industri ini di PHK. Jumlah pekerja yang di-PHK diperkirakan akan kembali bertambah sebanyak 30.000 pekerja hingga akhir tahun. Dengan demikian, sebanyak 70.000 pekerja di industri tekstil dan garmen dirumahkan sepanjang 2024.
“Akhir Desember ini akan merangkak menjadi 70.000-an, dan this is quite challenging,” ungkap Danang saat ditemui di Wisma Bisnis Indonesia, Rabu (16/10/2024).
Danang mengungkapkan, badai PHK yang tengah melanda industri tekstil dan garmen ini disebabkan oleh maraknya impor barang jadi di Tanah Air akibat lemahnya penegakan hukum, dalam hal ini Permendag No.8/2024.
Pemerintah dalam melakukan penegakan hukum dinilai setengah hati. Oleh karena itu, Danang tidak heran jika dalam 5 tahun mendatang industri pengolahan Tanah Air kian terpuruk apabila tidak ada penanganan serius dari pemerintah.
“Karena tidak berhasil membendung [impor barang jadi]. Regulasi-regulasi yang sebelumnya liar membuka importasi secara bebas di produk hilir, di produk finish product,” ujarnya.
Asosiasi pun mendesak pemerintah secara transparan membuka data kepada publik barang jadi apa saja yang diimpor. Lantaran pemerintah hingga saat ini tak kunjung transparan perihal data importasi produk barang jadi yang diizinkan impor berdasarkan Permendag No.8/2024, pelaku usaha tidak dapat mengetahui kompetitornya dari bulan ke bulan.
BACA JUGA: Persatuan Sepak Bola Bahrain Minta Pertandingan Lawan Timnas Dipindah ke Luar Indonesia
Akibatnya, kata Danang, setiap bulan Indonesia harus melihat sejumlah pabrik tekstil dan garmen berguguran. “Bulan kemarin sudah tambah empat pabrik lagi jatuh,” ungkapnya.
Selain meminta pemerintah transparan, asosiasi meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk segera menyetujui pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) dan bea masuk tindakan pengamanan terhadap sejumlah komoditas.
Pihaknya juga mendesak agar pemerintah mencabut Permendag No.8/2024, utamanya pasal yang mengizinkan importasi produk jadi. Danang menilai pasal tersebut telah mengakibatkan importir umum untuk dapat memasukan produk ke Indonesia tanpa syarat apapun.
“Jadi itu harus diperbaiki, ditambahkanlah syarat-syarat bagi importir produk-produk barang jadi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Tujuh siswa SMK Pamardi Siwi 2 Ngrambe, Ngawi, mengalami mual, muntah dan pusing setelah makan MBG. Sampel makanan diuji di laboratorium.
Simak alasan teknis mengapa interval ganti oli mobil Eropa bisa mencapai 24.000 km, mulai dari presisi mesin hingga standar oli low-SAPS.
iOS 27 beta 5 mengungkap enam iPhone baru yang belum diumumkan Apple, termasuk iPhone Ultra yang disebut sebagai ponsel lipat pertama.
Anggota DPRD DIY, Rahayu Widi Nuryani, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat branding agar produk tidak hanya viral
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak turun pada Kamis 13 Agustus 2026. Simak daftar harga jual dan buyback terbaru dari 0,5 gram hingga 1.00
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.