Jadwal Sekaten Solo 2026, Ini Rangkaian Miyos Gangsa hingga Grebeg
Sekaten Solo 2026 resmi dimulai. Simak jadwal Miyos Gangsa, Grebeg Maulud, hingga pasar malam di Alun-Alun Keraton Solo.
Perumahan - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA–Pajak Pertambahan Nilai (PPN) segera dinaikkan dari 11% menjadi 12% pada 2025. Seiring dengan hal itu, harga jual properti diproyeksi bakal mengalami kenaikan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Iwan Suprijanto menjelaskan bahwa harga konstruksi bakal meningkat sejalan dengan naiknya PPN yang bakal ditanggung masyarakat.
“Ya jelas itu hukum matematika sudah pasti naik, PPN jadi 12 persen ya naik [harga konstruksi]. Bukan hanya harga konstruksi yang naik tapi harga rumah jadi naik,” jelasnya saat ditemui di Hunian Tetap (Huntap) di Desa Babakan Karet, Cianjur, Kamis (21/11/2024).
Atas dasar hal itu, Iwan membocorkan bahwa pemerintah bakal segera merumuskan sejumlah insentif bagi sektor perumahan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat.
Pasalnya, bila tidak demikian dikhawatirkan bakal berdampak pada perekonomian RI, mengingat sektor properti memiliki multiplier effect atau turunan berganda yang luas pada sejumlah sektor.
“Karena itu, yang biaya-biaya lain seperti BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) itu [direncanakan akan] dibebaskan,” katanya.
Adapun teknisnya, penghapusan BPHTB perumahan itu bakal disetujui oleh tiga Kementerian langsung lewat penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri PKP, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Pekerjaan Umum (PU).
Tak hanya itu, pemerintah juga berencana untuk memperpanjang periode insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi sektor perumahan pada tahun depan.
BACA JUGA: Pilkada 2024, Dua TPS di Gunungkidul Berada di Kawasan Rawan Bencana
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan bakal memperpanjang kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah alias diskon PPN untuk sektor perumahan hingga kendaraan listrik hingga tahun depan atau 2025.
Kepastian perpanjang diskon pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN-DTP) disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat koordinasi terbatas di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).
Adapun, sejumlah insentif pajak yang akan berakhir namun diperpanjang hingga tahun depan yaitu PPN-DTP untuk pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), PPN-DTP untuk kendaraan bermotor berbasis listrik dan mobil berbasis listrik, dan PPN-DTP untuk properti atau perumahan.
"Ini [perpanjangan insentif pajak] akan segera dibahas juga dengan Kementerian Keuangan," ujar Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Sekaten Solo 2026 resmi dimulai. Simak jadwal Miyos Gangsa, Grebeg Maulud, hingga pasar malam di Alun-Alun Keraton Solo.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.
Kemnaker dan SIGAB meluncurkan panduan optimalisasi ULD untuk memperluas akses kerja penyandang disabilitas dan memperkuat pendampingan.
Debit sumber air Sungai Krasak menurun sehingga Sleman menyiapkan dropping air untuk mengantisipasi kekeringan di Girikerto.